klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pemkab Gresik Mantapkan Transformasi Layanan Hukum Digital Lewat Sosialisasi JDIH

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Gresik — Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas keterbukaan informasi publik melalui kegiatan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 2025.

Acara yang digelar Kamis, 11 Desember 2025, di Ruang Argo Lengis Kantor Bupati Gresik ini dihadiri puluhan peserta dari perangkat daerah, komunitas masyarakat, hingga jurnalis. Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan hukum berbasis digital.

Dalam sambutannya, pemerintah menyoroti pentingnya literasi hukum di tengah banjir informasi. Dengan semakin banyaknya regulasi dan kebijakan daerah yang diterbitkan, masyarakat membutuhkan akses yang cepat dan mudah untuk memahami hak serta kewajibannya. Kehadiran JDIH menjadi penopang utama sebagai bank data hukum yang terintegrasi dan dapat diakses kapan saja.

JDIH, Simbol Transparansi Regulasi Daerah

Ketua Bapemperda DPRD Gresik, H. Khoirul Huda, S.Ag., menegaskan bahwa JDIH bukan hanya tempat penyimpanan dokumen hukum, tetapi cermin transparansi regulasi di Kabupaten Gresik. Ia menyebut pemerintah dan DPRD harus berjalan beriringan memastikan setiap produk hukum tersaji secara terbuka, akurat, dan mudah dipahami publik.

“Transparansi regulasi bukan sekadar kewajiban, tetapi kebutuhan untuk memperkuat kualitas legislasi. Dengan JDIH, masyarakat bisa mengikuti perkembangan aturan kapan saja, tanpa batasan,” ujarnya.

Khoirul juga mengapresiasi inovasi Pemkab Gresik dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih modern dan mudah dijangkau masyarakat.

Tiga Fitur Baru Perkuat Transformasi Digital JDIH

Kepala Bagian Hukum Setda Gresik, Moh. Rum Pramudya, memaparkan perkembangan JDIH sepanjang 2025 yang dinilai sangat signifikan. Ada tiga fitur baru yang diluncurkan dan kini dapat dimanfaatkan publik, yaitu Policy Brief, KUHP Assistant, dan Menu Posbankum.

Pramudya menjelaskan bahwa ketiga fitur ini dirancang untuk meningkatkan aksesibilitas dan pemahaman hukum bagi masyarakat, terutama bagi mereka tanpa latar belakang hukum.

“Kami ingin menyediakan akses hukum yang lengkap sekaligus mudah dipahami. Dengan inovasi ini, JDIH menjadi lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Transformasi ini juga sejalan dengan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang ditujukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan digital.

Posbankum: Pendamping Warga Desa dalam Mengakses Bantuan Hukum

Dalam sesi lanjutan, Aisyah Nanda Rosyid, S.H., memaparkan fitur Posbankum yang menjadi salah satu menu krusial dalam portal JDIH. Fitur ini menyediakan informasi lengkap mengenai layanan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat di wilayah desa.

Ia menegaskan bahwa banyak warga belum mengetahui prosedur atau lembaga resmi yang menyediakan bantuan hukum gratis.

“Dengan Posbankum, masyarakat tidak lagi berjalan sendiri. Mereka bisa menemukan prosedur, persyaratan, hingga daftar lembaga bantuan hukum langsung dari JDIH,” jelasnya.

Policy Brief: Mempermudah Perumusan Kebijakan Daerah

Sementara itu, Vikriatuz Zahro, S.H., pejabat fungsional di Bagian Hukum, menjelaskan bahwa fitur Policy Brief menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan. Fitur ini menyajikan analisis singkat, padat, dan berbasis data terhadap isu strategis yang tengah dihadapi.

“Policy Brief membantu perangkat daerah menilai kebutuhan regulasi dan menyusun kebijakan baru secara lebih cepat dan objektif,” ujarnya.

Apresiasi Provinsi: Metadata JDIH Gresik Raih Nilai Sempurna

Perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Timur, Intan Isna Hidayatillah, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas pengelolaan JDIH Gresik yang dinilai telah memenuhi standar nasional. Salah satu pencapaian utama adalah keberhasilan JDIH Gresik meraih nilai metadata sempurna, yang menjadi indikator penting kelengkapan informasi hukum.

“Pencapaian ini menunjukkan profesionalitas dan keseriusan Pemkab Gresik dalam mengelola JDIH. Standar ini harus terus dijaga untuk meningkatkan kepercayaan publik,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa JDIH Gresik sudah membantu pengembangan desa sadar hukum serta meningkatkan literasi hukum masyarakat.

Memperkuat Literasi Hukum Melalui Sosialisasi

Sosialisasi JDIH 2025 tidak hanya memperkenalkan fitur baru, tetapi juga memperkuat budaya sadar hukum. Peserta diajak memahami konsep dasar literasi hukum serta cara memanfaatkan JDIH untuk mengakses informasi dengan cepat dan akurat. Pemerintah berharap layanan ini mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Komitmen Pemkab Gresik: Modern, Transparan, dan Adaptif

Di akhir kegiatan, Pemkab Gresik menegaskan komitmennya untuk terus menyempurnakan JDIH sebagai ekosistem layanan hukum digital yang modern, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan inovasi, capaian metadata sempurna, serta meningkatnya partisipasi publik, JDIH Gresik diharapkan menjadi model layanan dokumentasi hukum di tingkat daerah.

Transformasi layanan hukum ini akan terus berlanjut, sejalan dengan agenda nasional reformasi birokrasi, SPBE, dan peningkatan keterbukaan informasi publik.

Editor :