KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Penghargaan Pelayanan Publik, Akuntabilitas Kinerja, Zona Integritas, dan Budaya Kerja Tahun 2025 kepada perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim. Acara berlangsung di Dyandra Convention Center Surabaya, Kamis (11/12), dan turut dihadiri Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB, Otok Kuswandaru.
Rangkaian penghargaan yang diberikan mencakup:
1 Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
50 Penghargaan SAKIP (21 predikat AA dan 29 predikat A)
46 Penghargaan PEKPPP (25 predikat Prima dan 21 predikat Sangat Baik)
3 Penghargaan Perangkat Daerah Pembina Terbaik PEKPPP Unit Kerja
3 Penghargaan Survei Kepuasan Masyarakat Terbaik 11 Penghargaan Budaya Kerja
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa deretan penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan wujud nyata komitmen ASN Jawa Timur dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Predikat WBK 2025 adalah amanah besar. Ini bukan sekadar gelar, melainkan komitmen integritas yang harus tercermin dalam tindakan dan etika kerja sehari-hari,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa setiap perangkat daerah harus memastikan bahwa seluruh program dan inovasi memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Di sektor apa pun, pertanyaan mendasarnya selalu sama: apa dampaknya bagi publik? Setiap program harus menghasilkan manfaat nyata, termasuk dalam penurunan kemiskinan,” tegasnya.
Tahun 2025 menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya Penilaian dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) dilakukan secara menyeluruh di seluruh unit layanan, mulai perangkat daerah, UPT, cabang dinas hingga satuan pendidikan.
“Ini fase penting. Semua unit layanan dievaluasi secara menyeluruh, dan hal ini harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar rutinitas tahunan,” imbuhnya.
Penguatan layanan publik juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Jatim dan Ombudsman RI untuk meningkatkan pengawasan serta memastikan layanan bebas maladministrasi. MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Khofifah dan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih.
Dalam kesempatan itu, Khofifah kembali menekankan pentingnya validasi data sebagai fondasi utama pengambilan keputusan yang tepat dan responsif terhadap aduan masyarakat.
“Banyak persoalan muncul karena informasi yang tidak akurat. Maka validasi data menjadi kunci agar setiap penyelesaian masalah memberikan kepastian kepada masyarakat,” jelasnya.
Menguatkan agenda digitalisasi, acara turut dirangkai dengan penyerahan simbolis Kartu Identitas Digital (KID) ASN Jawa Timur untuk mendorong integrasi dan efisiensi administrasi kepegawaian.
“KID adalah bagian dari transformasi digital. Kita ingin seluruh proses lebih cepat, akurat, dan terintegrasi,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov Jatim juga menunjukkan komitmen terhadap layanan publik yang inklusif melalui pemberian dukungan Bank Jatim berupa sarana prasarana bagi kelompok rentan. Penyerahan dilakukan melalui mock-up kepada Sekdaprov Jatim dan disaksikan Gubernur.
“Kursi prioritas bagi kelompok rentan adalah bentuk keberpihakan yang harus semakin diperluas. Layanan publik adalah hak semua warga,” tutur Khofifah.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya bertumpu pada sistem dan teknologi, tetapi juga karakter dan budaya kerja ASN.
“Perubahan layanan dimulai dari perubahan budaya. Kultur BerAKHLAK harus benar-benar hidup dalam keseharian ASN. Integritas, akuntabilitas, keramahan, kecepatan, dan responsivitas adalah fondasi membangun kepercayaan publik,” katanya.
Ia juga mengingatkan perangkat daerah untuk terus adaptif terhadap program strategis nasional agar seluruh agenda prioritas mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur.
“Banyak dinas yang melakukan penyesuaian fundamental. Itu penting agar program nasional benar-benar landing di daerah,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Gubernur Khofifah mengajak seluruh jajaran Pemprov Jatim memperkuat kolaborasi demi memastikan reformasi birokrasi terus berjalan konsisten.
“Keberhasilan pelayanan publik bukan kerja satu instansi, tetapi hasil sinergi bersama. Kita harus terus berlari agar reformasi birokrasi semakin baik dari tahun ke tahun,” pungkasnya.
Editor : Abdul Aziz Qomar