KLIKJATIM.Com | Gresik –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menegaskan komitmennya dalam melindungi generasi muda, khususnya anak-anak pekerja migran Indonesia (PMI) yang terlantar di Malaysia.
Enam anak dipastikan akan dipulangkan untuk mendapatkan kembali hak-hak dasar mereka, mulai dari identitas hingga pendidikan, yang selama ini tidak terpenuhi di negeri jiran.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik, Zainul Arifin, menyampaikan bahwa jumlah anak PMI yang akan dipulangkan bertambah dari lima menjadi enam orang.
“Jumlahnya bukan lima, tetapi enam anak PMI yang akan dipulangkan. Namun tanggal pastinya masih menunggu kepastian,” ujarnya, Kamis (11/12/2025).
Anak-anak tersebut masuk kategori rentan karena tidak memiliki dokumen kewarganegaraan yang sah, sehingga berpotensi menjadi stateless.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa pemulangan ini dilakukan atas dasar kemanusiaan demi menyelamatkan masa depan mereka. Ia menilai, tanpa identitas yang jelas, anak-anak tersebut menghadapi risiko serius.
“Ini untuk menyelamatkan generasi mereka. Kita pulangkan, kita sekolahkan di Gresik. Jika dibiarkan, mereka bisa menjadi manusia tanpa kewarganegaraan. Tanpa identitas, mereka tidak bisa bekerja, bisa dikejar polisi karena ilegal, bahkan terancam menjadi korban perdagangan manusia,” tegasnya.
Gus Yani juga memaparkan bahwa risiko yang dihadapi sangat besar. Anak laki-laki terancam dieksploitasi sebagai pekerja kebun sawit dengan upah rendah, sementara anak perempuan menghadapi risiko yang lebih berat.
Ia menyebutkan bahwa proses birokrasi pemulangan tidak mudah. Usulan Pemkab Gresik untuk mendirikan sekolah bagi anak PMI di Malaysia tidak dapat dilakukan sesuai ketentuan negara setempat, sehingga pemulangan menjadi pilihan paling realistis. Pemerintah Indonesia maupun Malaysia disebut telah mendukung langkah ini.
Seluruh biaya pemulangan ditanggung Pemkab Gresik, mulai dari tiket perjalanan hingga administrasi keimigrasian seperti SPRP.
“Kami tanggung semuanya. Setibanya di Gresik, Dinsos menampung mereka, Dinkes memastikan kesehatan mereka, KBPPA memberikan pendampingan psikologis, dan Disdukcapil memproses identitasnya,” jelasnya.
Untuk menjamin kelanjutan pendidikan, Pemkab Gresik melibatkan Dinas Pendidikan. Jika para anak ingin mondok, Pemkab juga telah bekerja sama dengan RMI.
“Kalau orang tua tidak ada atau salah satu tidak ada, kami minta Pengadilan Agama menguruskan. Saya bahkan mengajak Ketua Pengadilan Agama Gresik dan Panitera melihat kondisi langsung di sana. Pokoknya identitas mereka akan kami bantu,” pungkasnya.
Editor : Abdul Aziz Qomar