klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Jembatan Suramadu Jadi Pintu Peredaran Rokok Ilegal

avatar Wahyudi
  • URL berhasil dicopy
Kegiatan pemusnahan 13,1 juta batang rokok ilegal oleh Bea Cukai Madura, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan pemusnahan 13,1 juta batang rokok ilegal oleh Bea Cukai Madura, Rabu (19/11/2025).

KLIKJATIM.Com | Bangkalan -Lokasi penindakan rokok ilegal paling besar di wilayah Madura, yaitu di Jembatan Suramadu. Hal itu disampaikan Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan saat kegiatan pemusnahan 13,1 juta batang rokok ilegal, Rabu (19/11/2025).

"Lokasi penangkapan terbesar di Jembatan Suramadu, karena di situ lah titik distribusi dan paling potensi untuk dilakukan penindakan," ucapnya.

Lanjut Novian mengatakan, petugas Bea Cukai bersama aparat penegak hukum juga melakukan penindakan di perusahaan jasa pengiriman titipan, operasi pasar dan sebagai di tempat produksi.

Novian menyatakan penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai telah ditindaklanjuti melalui berbagai langkah strategis, seperti proses penyidikan, penerapan denda, serta pengalihan barang hasil penindakan menjadi barang milik negara.

Dia menyebut modus pelanggaran yang teridentifikasi meliputi peredaran rokok tanpa dilekati pita cukai (rokok polos) dan dilekati pita cukai tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor :