klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

12 Tersangka Diamankan Polres Blitar Selama Operasi Sikat Semeru

avatar Iman
  • URL berhasil dicopy
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman saat berdialog dengan tersangka yang terjaring Operasi Sikat Semeru 2025
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman saat berdialog dengan tersangka yang terjaring Operasi Sikat Semeru 2025

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Polres Blitar berhasil mengungkap 12 kasus kejahatan dengan menangkap 12 tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung dari 22 Oktober hingga 2 November 2025.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, para tersangka terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari pencurian kendaraan bermotor hingga pencurian ringan.

“Kasus yang berhasil kami ungkap meliputi lima kasus curanmor, satu kasus pencurian dengan kekerasan, satu kasus pencurian hewan, serta satu kasus yang melibatkan perguruan silat dengan pelaku anak di bawah umur,” ujar AKBP Arif.

Selain itu, polisi juga menangani dua kasus pencurian dengan pemberatan, yakni pencurian keju dan pencurian sound system yang dilakukan oleh anak di bawah umur.


Dua kasus lainnya merupakan tindak pidana ringan, yaitu pencurian tabung elpiji dan kotak amal di wilayah Sutojayan, yang telah diproses sesuai hukum tindak pidana ringan (tipiring).

 Salah satu kasus menonjol dalam operasi ini adalah pencurian sepeda motor Suzuki Smash di wilayah Kecamatan Garum. Polisi menangkap dua pelaku berinisial K (34), seorang penebang kayu, dan S (45), seorang sopir.

“Keduanya ditangkap saat kedapatan membawa kendaraan milik korban. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna merah berhasil diamankan,” terang Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui merusak lubang kunci kendaraan menggunakan kunci T sebelum membawa kabur motor tersebut. Keduanya kini telah ditahan dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 AKBP Arif menegaskan, keberhasilan Operasi Sikat Semeru 2025 menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Blitar dalam menekan angka kejahatan di wilayah hukumnya.

Selain penegakan hukum, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga,” ujarnya.

Polres Blitar juga memperkuat peran pos keamanan lingkungan (poskamling) dan Bhabinkamtibmas dalam mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di seluruh desa di Kabupaten Blitar.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menekan angka kejahatan dan menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Blitar,” pungkas Kapolres.

Editor :