KLIKJATIM.Com | Gresik – Kepolisian Resor (Polres) Gresik bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait dugaan bahan bakar jenis Pertalite yang tercampur air di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Gresik langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (28/10/2025) di dua titik, yakni SPBU Suci Kecamatan Manyar dan SPBU Bunder Kecamatan Kebomas.
Langkah sigap tersebut dilakukan setelah menerima dua sumber laporan utama. Pertama, aduan masyarakat melalui kanal media sosial “Lapor Cak Roma” yang menginformasikan dugaan adanya Pertalite tercampur air. Kedua, hasil temuan patroli siber Polres Gresik yang mendeteksi unggahan viral di berbagai platform mengenai kerusakan kendaraan usai pengisian bahan bakar di beberapa SPBU wilayah Gresik, Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro.
Hasil Uji Lapangan: Pertalite Aman
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Gresik langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan menggunakan pasta pendeteksi air (water-finding paste). Pemeriksaan dilakukan di dispenser bahan bakar yang digunakan konsumen serta di tandon penyimpanan utama masing-masing SPBU.
Hasil uji lapangan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya kandungan air atau kontaminasi dalam bahan bakar Pertalite di kedua SPBU tersebut. Seluruh parameter menunjukkan kondisi normal dan sesuai standar operasional.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menegaskan bahwa SPBU Suci dan SPBU Bunder dinyatakan bersih dari dugaan pencampuran air.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan kandungan air dalam Pertalite. Kedua SPBU beroperasi sesuai prosedur dan tidak ada pelanggaran,” jelasnya.
Polres Gresik Perketat Pengawasan SPBU
Meski hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi aman, Polres Gresik tetap memperketat pengawasan terhadap seluruh SPBU di wilayah hukumnya. Sidak berkala akan terus dilakukan untuk memastikan kualitas bahan bakar tetap terjaga dan masyarakat tidak dirugikan.
Selain itu, Polres Gresik membuka kanal pelaporan masyarakat melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 bagi warga yang menemukan atau mencurigai adanya dugaan pencampuran bahan bakar.
“Kami mengajak masyarakat berpartisipasi aktif. Jika menemukan dugaan serupa, segera laporkan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan transparan,” tambah AKP Abid.
Jaga Kepercayaan Publik
Respons cepat ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Gresik dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan keamanan, kualitas, dan transparansi layanan energi di masyarakat.
Melalui langkah proaktif ini, Polres Gresik berharap kepercayaan masyarakat terhadap pengawasan distribusi bahan bakar tetap terjaga dan keresahan akibat isu di media sosial dapat diredam dengan fakta di lapangan.
Editor : Abdul Aziz Qomar
 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 