KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Sosial memulai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025. Penyaluran simbolis dilakukan di kantor PT Putra Jaya Sakti Perkasa, Desa Pasinan, Kecamatan Baureno, pada Jum’at (31/10/2025).
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, usai menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 95 buruh pabrik dan 5 buruh tani tembakau, menyampaikan apresiasi atas kerja keras dinas terkait.
“Kami berterima kasih kepada Dinas Sosial dan Disperinaker yang telah bekerja keras dalam penyaluran BLT DBHCHT ini. Semoga bantuan ini membawa manfaat nyata bagi keluarga penerima,” ujar Bupati.
Bupati juga menyinggung antisipasi Pemkab Bojonegoro terhadap potensi pengurangan pendapatan DBHCHT hingga 50 persen di tahun mendatang. Meski demikian, Pemkab akan berupaya keras agar jumlah penerima manfaat tetap dipertahankan.
Kepala Dinas Sosial Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menjelaskan bahwa total anggaran BLT DBHCHT tahun 2025 yang dialokasikan dalam P-APBD 2025 mencapai Rp33,6 miliar.
Bantuan ini ditujukan kepada 18.695 penerima manfaat, dengan rincian sebagai 15.753 Buruh Pabrik Rokok dan 2.942 Buruh Tani Tembakau.
Penyerahan simbolis ini merupakan bagian dari upaya Pemkab untuk memastikan proses distribusi berjalan tepat sasaran guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penyaluran simbolis ini dilakukan secara bertahap. Tahap pertama telah dilakukan di MPS Dander (PT Kareb Alam Sejahtera) pada Jumat (24/10/2025). Penyerahan di PT Putra Jaya Sakti Perkasa dilakukan hari ini, dan akan berlanjut di MPS Padangan (PT Rukun Jaya Makmur) pada hari yang sama, Jumat (31/10/2025).
Sementara itu, Direktur PT Putra Jaya Sakti Perkasa, Bagus Darsono, menyampaikan apresiasi karena perusahaannya dipercaya menjadi lokasi penyerahan simbolis BLT.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan ini. Semoga bantuan ini menambah semangat para pekerja agar terus produktif dan berkontribusi bagi bangsa,” pungkas Bagus.
Editor : Fatih