KLIKJATIM.Com | Sumenep – Ratusan guru honorer di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terancam kehilangan kesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Dari 2.119 guru yang tercatat, Dinas Pendidikan (Disdik) setempat hanya mengusulkan 1.621 orang, sementara 498 lainnya tidak masuk dalam daftar. Kebijakan ini menuai gelombang penolakan dan memicu kekecewaan.
Seorang guru honorer yang tak mau disebutkan namanya mengaku terpukul dengan keputusan ini. "Seharusnya seluruh honorer diakomodasi, jangan hanya sebagian. Rasanya tidak adil, ada yang dianggap penting sementara kami seperti diabaikan. Bagaimana nasib hampir 500 orang yang tidak diusulkan," ujarnya, Senin (22/9).
Ia menambahkan, bersama rekan-rekannya, mereka berencana menggelar aksi di kantor Disdik untuk menuntut kejelasan dan perlakuan yang setara.
Baca Juga : Kejari Sumenep Banding Putusan Bandar Narkoba Riyanto Yang Terlalu Ringan"Kami hanya meminta kejelasan dan perhatian. Apalagi tahun depan status Non ASN sudah tidak ada. Kalau tidak ada solusi, masa depan kami benar-benar tidak menentu," tegasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menjelaskan bahwa pengajuan PPPK Paruh Waktu harus disesuaikan dengan kebutuhan aktual di setiap sekolah.
"Formasi yang diajukan harus menyesuaikan dengan kebutuhan. Kalau di satuan pendidikan sudah terpenuhi, maka tidak bisa ditambah lagi," kata Agus.
Baca Juga : Tim SAR Gabungan Temukan ABK Hilang di Perairan Pulau Talango SumenepNamun, alasan tersebut tidak meredam keresahan para guru yang menilai kebijakan ini diskriminatif. Ratusan guru honorer dikabarkan siap turun ke jalan guna memperjuangkan nasib mereka yang terancam terabaikan akibat kebijakan tersebut.
Aksi unjuk rasa ini diprediksi akan semakin memanas menjelang pelaksanaannya awal pekan depan. (Yud)
Editor : Hendra