KLIKJATIM.Com | Sumba Timur – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menggenjot percepatan pendaftaran tanah ulayat sebagai upaya perlindungan terhadap hak masyarakat hukum adat. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi yang berlangsung di Desa Tandula Jangga, Kabupaten Sumba Timur, pada Kamis (18/9/2025).
Menurut Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, sertifikasi tanah ulayat tidak hanya menguntungkan masyarakat adat, tetapi juga berbagai pihak.
"Jika tanah ulayat sudah bersertifikat, kemungkinan sengketa akan kecil. Itu artinya, tugas polisi, kejaksaan, maupun pengadilan juga akan berkurang. Jadi manfaatnya bukan hanya untuk masyarakat adat, tetapi juga untuk semua pihak," ujar Rezka.
Baca Juga : Ribuan Sertifikat PTSL Diserahkan BPN Tulungagung, Warga Desa Betak Kini Miliki Kepastian Hukum atas TanahDesa Tandula Jangga menjadi lokasi awal program pendaftaran tanah ulayat di Sumba Timur. Hasil verifikasi sementara menunjukkan 822,3 hektare tanah telah dinyatakan clear and clean dan siap didaftarkan. Program ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), sebuah kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan Bank Dunia.
Rezka menegaskan bahwa pendaftaran ini merupakan bentuk perlindungan dari negara, bukan pengambilalihan. Sertifikasi akan memberikan kepastian hukum, mencegah konflik agraria, dan melindungi tanah ulayat dari klaim pihak lain.
"Mari kita manfaatkan momen ini. Inilah saatnya kita bersama-sama memastikan tanah ulayat terlindungi, masyarakat adat sejahtera, dan warisan leluhur tetap terjaga,” tutupnya.
Baca Juga : Jaga Integritas, BPN Jatim dan BNI Jajaki Kolaborasi Layanan KeuanganSosialisasi ini turut dihadiri oleh Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Suwito; Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu; Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, Fransiska Vivi Ganggas; dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur, Kuntoro Hadi Saputra. Pada kesempatan ini, juga diserahkan Sertifikat Hak Pakai kepada Pemkab Sumba Timur. (yud)
Editor : Iman