KLIKJATIM.Com | Malang - Kebutuhan obat-obatan khususnya vitamin di tengah pandemi virus corona memang cukup besar. Kesempatan ini dimanfaatkan sejumlah orang di Malang dengan menjual obat-obatan tanpa dilengkapi izin edar atau ilegal. Dalam penggrebekan itu, Polres Malang menangkap dua orang tersangka warga Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
[irp]
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menjelaskan, kedua tersangka adalah Bambang Suliswanto (46), warga Desa Putat Kidul dan Zainul Abidin (54), warga Desa Karangasem, Kecamatan Gondsnglegi, Kabupaten Malang. Mereka ditangkap karena memproduksi dan menjual obat tanpa izin. Keduanya memproduksi obat-obatan sejak November 2019 lalu.
Penangkapan itu berawal dari penyelidikan polisi terkait peredaran obat ilegal di wilayahnya. Selanjutnya polisi mendapat titik terang dan menangkap keduanya di rumah kontrakan Zainul Abidin di Desa Karangasem, Kecamatan Gondanglegi. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa obat-obatan dalam kemasan yang sudah siap edar, alat untuk meracik, alat sablon serta ribuan label untuk kemasan obat-obatan.
Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis Undang-undang nomor 36 tahun 2009. Yakni pasal 196 Jo pasal pasal 98 ayat 2 dan 3 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Dan pasal 196 Jo pasal 106 ayat 1 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
[irp]
Disebutkan, modus operandi kedua tersangka ini dengan mengemas ulang obat-obatan yang dibeli di apotek. Kemudian diracik sendiri dengan dicampur tanpa kompisisi yang benar. Obat-obatan tersebut kemudian dimasukkan dalam satu kemasan menjadi obat asam urat, sakit gigi dan gusi bengkak.
Ditambahkan, obat-obatan ilegal yang sudah dalam kemasan plastik tersebut, kemudian diedarkan pada pedagang di beberapa pasar tradisional di Kabupaten Malang. Tersangka Bambang mengedarkan di wilayah Pasar Gondanglegi, Pagelaran, Gedangan serta Ampelgading.
Sedangkan tersangka Zainul mengedarkan obat-obatan tersebut di Pasar Dampit, Sumbermanjing Wetan, Poncokusumo dan Singosari. “Kami juga masih mengembangkan apakah juga diedarkan di wilayah lain seperti Kota Malang atau Kota Batu,” pungkasnya. (hen)
Editor : Redaksi