klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bupati Kediri Berlakukan Jam Malam Bagi Pelajar

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) didampingi Kapolres Kediri dan Kediri Kota saat menyampaikan penerapan jam malam, terutama bagi pelajar.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) didampingi Kapolres Kediri dan Kediri Kota saat menyampaikan penerapan jam malam, terutama bagi pelajar.

KLIKJATIM.Com | Kediri - Untuk menjaga kondusivitas, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito), menerapkan jam malam, terutama bagi pelajar.

 "Kami memberlakukan langkah tegas untuk menjaga keamanan dan kondusivitas di Kabupaten Kediri pasca kerusuhan yang terjadi pada Sabtu, 30 Agustus lalu," kata Mas Dhito.

Ia mengungkapkan, jam malam tersebut berlaku setiap malam hari. Tepatnya mulai pukul 21.00 WIB hingga waktu yang belum ditentukan hingga situasi di Tanah Air kondusif.

"Selain pemberlakuan jam malam, kami juga menghidupkan kembali sistem Jaga Desa di seluruh wilayah Kabupaten Kediri," katanya.

Tak hanya itu, Bupati Kediri, mengajak semua pihak menyamakan persepsi. Harapannya, agar kejadian anarkis serupa tidak terulang.

"Saat ini, semua camat telah diperintahkan untuk berkomunikasi rutin dengan Kapolsek dan Danramil, serta menggerakkan para kepala desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Langkah ini diambil sebagai antisipasi dari potensi munculnya aksi lanjutan pada 3 September 2025," katanya.

Lebih lanjut, pemerintah daerah setempat juga akan melakukan patroli intensif. Khususnya di titik-titik rawan seperti Kecamatan Pare dan Ngasem. 

"Jadi jikalau ada kerumunan di atas jam 9 malam, kami terapkan sikap tegas, bubarkan," katanya.

Di tempat sama, usai melakukan rapat koordinasi dengan segenap Forkopimda, Bupati Kediri juga menyoroti fakta, bahwa 80 persen pelaku anarkisme pada aksi tersebut adalah pelajar berusia 14–17 tahun. Oleh sebab itu, Mas Dhito mengimbau peran aktif orang tua dan guru untuk mengawasi anak-anak mereka, terutama supaya terhindar dari tindakan kriminal.

"Pada pertemuan ini, saya juga memberi apresiasi bahwa ada beberapa orang tua yang sudah menegur anaknya, sampai berani mengembalikan barang-barang hasil penjarahan yang dilakukan anaknya. Berbagai barang ini, di antaranya tabung elpiji, alat tulis kantor (ATK) hingga artefak museum," katanya.

Namun demikian, terkait sanksi hukum maka hal itu akan sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian. Sementara, kini Pemkab Kediri sedang mempersiapkan layanan hotline yang bertujuan mempermudah pelaporan masyarakat terkait kondisi keamanan. (ris)

Editor :