klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

PSBB di Gresik Mulai Diberlakukan Hari Ini, Bupati dan Forkopimda Meninjau Lokasi Check Point

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim (dari kiri), Bupati Sambari Halim Radianto, Dandim 0817 Letkol Inf Budi Handoko, serta Kapolres AKBP Kusworo Wibowo saat meninjau salah satu lokasi chek point terkait pelaksanaan PSBB di Kabupaten Gresik. (Abd Aziz/klik
Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim (dari kiri), Bupati Sambari Halim Radianto, Dandim 0817 Letkol Inf Budi Handoko, serta Kapolres AKBP Kusworo Wibowo saat meninjau salah satu lokasi chek point terkait pelaksanaan PSBB di Kabupaten Gresik. (Abd Aziz/klik

KLIKJATIM.Com | Gresik – Mulai hari ini pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) resmi diberlakukan, Selasa (28/4/2020). Untuk memastikan kesiapan di semua lini, Bupati Gresik Dr. H. Sambari Halim Radianto didampingi Wakilnya, Dr. H. Mohammad Qosim beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (forkopimda) telah meninjau langsung ke sejumlah tempat pemeriksaan atau check point. Dalam kesempatan ini juga tampak Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol. Pitra Andrias Ratulangi dan Kabid TIK Polda Jatim, Kombes Pol. Agus Dwi Hermawan ikut meninjau lokasi serupa.

Sasaran pertama yang ditinjau oleh rombongan Bupati beserta jajaran Forkopimda adalah exit tol Kebomas. Lalu, bergerak ke wilayah exit tol Manyar serta dilanjutkan ke perbatasan Gresik-Surabaya tepatnya di Jalan Veteran atau depan pabrik nippon paint.

Tidak berhenti sampai di situ. Bupati Sambari bersama rombongan telah melanjutkan peninjauannya ke wilayah selatan, tepatnya di Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo. Di lokasi ini merupakan perbatasan langsung dengan Surabaya dan perbatasan Gresik-Mojokerto.

[irp]

Bupati Sambari menjelaskan, tujuannya meninjau lokasi check point untuk memastikan kesiapan petugas gabungan. Yaitu dari unsur TNI, Polri, BPBD, Satpol-PP, Petugas Kesehatan Kabupaten Gresik serta Muspika setempat dalam pelaksanaan PSBB. "Pastikan semua alat dan perlengkapan sudah tersedia, dan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19," katanya, di sela-sela kunjungannya ke beberapa titik chek point, Selasa (28/4/2020).

Lalu, untuk memastikan kondisi perlatanan Bupati juga mengecek sejumlah sarana prasarana di lokasi check point. Antara lainnya alat thermogun, hand sanitizer, alat cuci tangan, alat penyemprot disinfektan hingga persediaan masker yang rencananya akan diberikan secara gratis kepada pengendara tidak memakai masker.

Menurutnya, dalam pelaksanaan PSBB di Kabupaten Gresik ini terdapat 14 titik check point yang telah disiapkan. Ketika pengendara melewati check point, petugas akan memeriksa suhu tubuh, kelengkapan pengemudi standar Covid-19 seperti penggunaan masker serta dianjurkan memakai sarung tangan bagi pemotor.

[irp]

"Camat-camat kami minta memantau lokasi chek point 24 jam penuh, dibantu anggota Polres dan Kodim. Sementara untuk jalan-jalan tikus yang bisa jadi pintu masuk alternatif, kami instrusikan kepala desa dan kelurahan untuk menjaganya," tegas Sambari.

Kepada petugas pelaksana di lapangan, Bupati Sambari meminta agar menjalankan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab dan mengedepankan prinsip kemanusiaan. Selain itu, mereka juga harus tetap bersikap humanis kepada masyarakat yang melewati check point.

"Petugas yang di lapangan saya minta agar bersikap humanis. Dan masyarakat juga kami minta untuk disiplin agar terjalin rasa aman dan pelaksanaan PSBB ini berjalan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19. Semoga pandemi ini segera berakhir dan masyarakat bisa kembali beraktifitas seperti sedia kala," harapnya, yang juga diamini oleh Wakilnya Mohammad Qosim.

[irp]

Adapun PSBB ini diatur sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Gresik Nomor 12 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Gresik. "Sebagaimana yang telah diatur dalam perbup, semua ketentuan di dalamnya wajib kita jalankan. Oleh karena itu, kami meminta semua petugas untuk tegas dan disiplin dalam mengawal PSBB," tegas Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo saat menjadi komandan apel tadi pagi.

Ditambahkannya, bagi pelanggar PSBB bisa dikenakan sanksi administratif hingga pidana. "Bagi pelanggar perbup sanksinya administrative. Sementara yang kedapatan melanggar undang-undang tentang karantina kesehatan, atau peraturan pemerintah tentang PSBB selama PSBB bisa kena pidana. Namun tentu harus kita kedepankan upaya persuasif terlebih dahulu," tandas Kusworo. (adv/nul)

Editor :