klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pemkab Gresik Gelar Uji Kompetensi Pimpinan OPD, Bupati Terbitkan Surat Tugas

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Pelantikan pejabat Kepeala OPD Pemkab Gresik pada April 2024 lalu (Dok/Pemkab Gresik)
Pelantikan pejabat Kepeala OPD Pemkab Gresik pada April 2024 lalu (Dok/Pemkab Gresik)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, mengeluarkan surat tugas bagi pejabat eselon II untuk mengikuti Penilaian Kompetensi (assessment) dalam rangka pemetaan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 12–13 Agustus 2025 di Gedung Assessment Center BKD Provinsi Jawa Timur, Jalan Jemur Andayani No. 1, Siwalankerto, Surabaya.

Surat tugas bernomor 893/990/437.73/2025 tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut dari surat Kepala BKD Provinsi Jawa Timur tertanggal 23 Juli 2025 terkait fasilitasi penilaian kompetensi bagi pejabat Pemkab Gresik. Dalam surat itu, Bupati meminta 30 kepala OPD hadir tepat waktu pukul 07.00 WIB dengan mengenakan pakaian batik. Sebelumnya, mereka juga telah diminta mengunggah data portofolio sesuai format yang ditentukan melalui tautan resmi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, membenarkan penugasan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penilaian ini merupakan langkah strategis Bupati untuk memetakan kapasitas dan kapabilitas pimpinan OPD dalam rangka memperkuat kinerja organisasi.

Baca juga: Fraksi PKB DPRD Gresik Soroti Mutasi di OPD Penghasil, Dikhawatirkan Mengganggu Perolehan Pendapatan
“Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dapat dilihat dari kompetensi para pimpinan OPD sebagai perpanjangan tangan kepala daerah. Mereka harus mampu menerjemahkan visi dan misi Bupati demi pelayanan publik yang optimal,” jelas Agung.

Agung menambahkan, penilaian akan dilakukan oleh tim asesor independen dari luar lingkungan Pemkab Gresik. Hasilnya akan dilaporkan langsung kepada Bupati sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan untuk pengembangan karier, rotasi, serta penempatan pejabat tinggi pratama di posisi strategis.

“Bupati menekankan pentingnya inovasi dalam setiap layanan kepada masyarakat. Penilaian ini menjadi pijakan awal untuk memastikan para pimpinan OPD memiliki kompetensi yang mumpuni serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (qom)

Editor :