KLIKJATIM.Com | Gresik – Fraksi PKB DPRD Gresik memberikan menyoroti mutasi atau perguliran jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Dinas penghasil, hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum (PU) fraksi atas nota R-APBD 2025 Kabupaten Gresik pada Rabu 20 Oktober 2024.
Melalui juru bicaranya, Muhammad Rizaldi Saputra, Fraksi PKB mulanya mengapresiasi kinerja Pemkab Gresik dalam sektor pendapatan, sebagaimana yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Gresik tahun 2025.
Dijelaskan, dalam R-APBD tahun 2025 sektor, pendapatan diusulkan sebesar Rp3.849.168.772.034, 60 (Tiga Triliun Delapan Ratus Empat Puluh Sembilan Miliar Seratus Enam Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Rupiah). Disebutkan, terjadi peningkatan potensi sektor pendapatan setelah sebelumnya dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 diusulkan Rp3.608.738.864.617 (Tiga Triliun Enam Ratus Delapan Miliar Tujuh Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Enam Puluh Empat Ribu Rupiah).
“Tren positif ini menjadi narasi awal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Gresik untuk menyatakan sikap optimisme atas kinerja pemerintah daerah kabupaten Gresik,” tutur Rizaldi.
Tentu, lanjut Rizaldi, sikap optimistis ini harus dibarengi dengan beberapa catatan mendasar, agar terjadi keseimbangan dan rasionalitas dalam memotret kinerja pemerintah daerah Kabupaten Gresik.
“Bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil sektor pendapatan daerah dalam mencatatkan potensi dan target harus dibarengi dengan kajian yang mendalam dengan mengikutsertakan pihak ketiga untuk membaca peluang sekaligus tantangan dalam merealisasikan target pendapatan daerah, berdasarkan mitigasi dan kajian akademik yang berbasiskan pengetahuan, sehingga dalam pelaksanaannya, pengampu OPD penghasil pendapatan daerah tidak lagi sekedar bersilat lidah manakala dalam perjalanan pengganggaran daerah terjadi hal-hal di luar target yang ditetapkan,” beber Rizaldi.
Baca juga: KUA-PPAS APBD Gresik 2025 Diproyeksikan Tanpa Defisit dan Hutang
Fraksi PKB juga menyoroti soal mutasi jabatan di Lingkungan OPD penghasil di lingkungan Pemkab Gresik, bahwa perguliran mutasi jabatan oleh pemerintah daerah harus dibarengi dengan kehati-hatian dan pencermatan. Karena dikhawatirkan terjadi silang sengkarut target dan potensi pendapatan.
“Manakala seringnya terjadi perguliran jabatan ditiap tahun anggaran berjalan,” ungkap Rizaldi.
Pada aspek belanja, Fraksi PKB mempertanyakan belanja barang dan jasa senilai Rp1.060.516.208.081,02 (Satu Triliun Enam Puluh Miliar Lima Ratus Enam Belas Juta Dua Ratus delapan Ribu rupiah ), yang terjadi peningkatan setelah sebelumnya dalam Rancangan KUA-PPAS diajukan senilai Rp970.527.869.368 (Sembilan Ratus Tujuh Puluh Miliar Lima Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Rupiah).
“Peruntukan pengganggaran di urusan belanja barang dan jasa ini apakah memenuhi aspek kebutuhan dasar warga masyarakat atau hanya sekedar memenuhi persepsi sempit kepala daerah semata?,” tanya Rizaldi.
Soal mandatory spending yang di dalamnya terdapat bidang pendidikan, PKB meminta Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) diprioritaskan, pasalnya sangat tidak patut bila BOSDA dikorbankan manakala terjadi dinamika penganggaran yang berujung pada pilihan untuk tidak mencairkan BOSDA.
“Apakah Pemkab berkomitmen untuk mencairkan secara rutin BOSDA di kabupaten Gresik?,” tandas politisi muda asal Wringinanom itu. (qom)