klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat di Kedamean Gresik Ditangkap Polisi, Ini Motifnya

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Kapolres Gresik saat menyampaikan keterangan kepada wartawan (Qomar/Klikjatim.com)
Kapolres Gresik saat menyampaikan keterangan kepada wartawan (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Kepolisian Resor Gresik bergerak cepat dalam mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa Sevi Ayu Claudia (30), seorang pengemudi ojek online asal Sidoarjo. Pelaku berinisial SR (36) berhasil diamankan hanya dua hari setelah kejadian, di sebuah rumah kontrakan di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, pada Senin pagi (28/7/2025) sekitar pukul 07.15 WIB.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan bahwa korban dan pelaku sudah saling mengenal sejak 2021 karena latar belakang pekerjaan yang serupa. Namun, relasi yang awalnya rekanan itu berubah drastis menjadi tragedi berdarah karena masalah janji dan uang.

"Peristiwa ini bermula pada tahun 2023, ketika Sevi menjanjikan kepada SR bahwa ia bisa membantu memasukkan SR menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp5 juta. Dalam tekanan ekonomi yang kian menghimpit dan kondisi istri yang sedang hamil, SR akhirnya menyerahkan uang tersebut dengan penuh harapan," tutur Rovan.

Namun harapan itu berujung kekecewaan. Setiap kali ditagih, Sevi hanya memberi jawaban singkat, "besok", "nanti", dan seterusnya. Rasa frustrasi SR pun memuncak.

Dengan amarah yang tak terbendung, SR menyusun rencana. Ia mengundang Sevi ke tempat usaha fotokopinya, "Fotocopy Jaya Makmur", yang terletak di Perum Griya Bhayangkara Permai, Sidoarjo, dengan dalih menawarkan pekerjaan freelance.

Pada Sabtu (26/7/2025) pukul 16.45 WIB, Sevi tiba di lokasi tanpa memberitahu siapa pun. Ia langsung diajak masuk ke ruang kerja oleh SR. Di dalam ruangan tertutup itu, pelaku melancarkan aksinya. Tanpa peringatan, SR memukul bagian belakang kepala Sevi dengan alat pemotong kertas secara brutal.

Baca juga: Mayat Dalam Kardus Gegerkan Warga Kedamean Gresik
Korban sempat mencoba melawan, namun pelaku terus menghantamkan benda tumpul tersebut hingga Sevi tak berdaya dan meninggal di tempat. Mayat korban ditemukan dalam kardus yang ditemukan warga di Jalan Raya Kedamean Gresik menggegerkan warga Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.

"Hasil otopsi awal dari tim forensik menemukan adanya cairan putih di tubuh korban. Namun, polisi belum dapat memastikan kandungan cairan tersebut dan masih menunggu hasil uji laboratorium," imbuh Rovan.

Keluarga mulai merasa cemas ketika Sevi tak kunjung pulang hingga malam. Ibunya, bersama tante dan sepupunya, mencoba menghubungi korban setelah pukul 22.00 WIB namun tak mendapat respons. Diketahui, Sevi pamit kepada ibunya pukul 16.00 WIB tanpa menyebutkan ke mana ia akan pergi.

Sevi diketahui belum menikah dan tidak memiliki anak. Kepergiannya meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan orang-orang terdekatnya.

Kapolres Gresik mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwajib. “Kami siap menerima laporan baik lewat hotline Lapor Kapolres maupun secara langsung ke kantor polisi. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga rasa aman masyarakat,” tegas AKBP Rovan.

Saat ini, kasus masih terus didalami oleh penyidik Satreskrim Polres Gresik. SR dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (qom)

Editor :