KLIKJATIM.Com | Jember – Kasus dugaan rudapaksa yang menggegerkan terjadi di Kecamatan Pakusari, Jember. Bocah perempuan berinisial RR (12) diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh paman kandungnya sendiri, SR (50).
Aksi bejat ini, menurut pengakuan korban, telah berlangsung selama tiga tahun terakhir, dimulai sejak RR masih berusia 9 tahun.
Kasus ini pertama kali terungkap berkat kecurigaan bibi atau bude korban. Pendamping hukum korban, Aulia Rahman, menjelaskan bahwa bibi korban curiga melihat cara berjalan keponakannya. Kecurigaan semakin menguat ketika RR mengeluh sakit dan mengeluarkan darah saat buang air kecil.
Baca Juga : Viral, Bupati Jember Semprot Pejabat PT KAI Soal Jalan Rusak di Perlintasan Rel
“RR juga pernah sambat (mengeluh) saat buang air kecil sakit dan sampai keluar darah. Kemudian ada laporan dari warga sekitar (tetangga korban) bahwa RR sering diajak dan dibawa pamannya ke sungai tidak jauh dari tempat tinggalnya, sampai berjam-jam,” kata Rahman saat mendampingi korban di Mapolres Jember, Kamis (10/7/2025).
Dari kecurigaan tersebut, beberapa waktu lalu bibi korban yang merupakan kakak dari ayah RR, mengajaknya ke Malang. Di sanalah, melalui pertanyaan yang hati-hati, RR akhirnya mengaku.
“Di rumah bude itu (Malang), ditanyain kenapa kok sakit? Diketahui jika RR ini mengaku takut saat bertemu dengan pakde atau pamannya itu. Terduga pelaku ini sebenarnya kakak kandung ibunya korban, tapi sudah meninggal. Korban selama ini tinggal dengan saudara dari ibunya di Jember. Ayah kandungnya sendiri juga sudah menikah lagi,” jelas Rahman.
Baca Juga : Jelang Pengesahan Anggota Baru, Polres Jember Kerahkan 390 Personel Amankan Gelaran PSHT
“Dari pertanyaan itu, dijawab korban mengaku kepada budenya jika diperlakukan seperti itu (dugaan kekerasan seksual) oleh pamannya,” sambungnya.
Setelah pengakuan korban, RR didampingi ayah kandungnya dan pihak keluarga lainnya segera membuat laporan ke Mapolres Jember pada 2 Juli 2025 malam. Keesokan harinya, korban menjalani proses visum di RSUD dr. Soebandi Jember.
Rahman menambahkan, kasus ini terungkap setelah korban tak tahan lagi karena mendapat ancaman dari terduga pelaku. SR mengancam akan membunuh ayah korban jika perbuatannya diketahui orang lain. Bahkan, jika korban memilih pindah ke Malang, paman tersebut juga mengancam akan melakukan perbuatan serupa kepada teman-teman korban, membuat RR tidak bisa berbuat apa-apa.
Baca Juga : PSHT Jember Imbau Anggota Tertib, Larang Konvoi Jelang Pengesahan Warga Baru
“Terlebih menurut keterangan warga, terduga pelaku juga dikenal jagoan dan ditakuti warga,” tambah Rahman.
Berdasarkan laporan polisi tersebut, terduga pelaku langsung diamankan. Rahman mengungkapkan bahwa SR mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan, meskipun hanya mengaku melakukannya dua kali, bukan puluhan kali seperti pengakuan korban.
“Untuk korban sehari-hari juga tinggal dengan saudara almarhum ibunya, tidak jauh dari rumah terduga pelaku itu. Paman korban itu juga sudah berumah tangga,” katanya.
Baca Juga : Perkuat Mitigasi Banjir, Bakorwil V Jember Gelar Rapat Koordinasi Lintas Instansi
Tindak kekerasan seksual yang dialami korban juga diketahui tidak hanya terjadi di satu lokasi, tetapi juga di tempat kerja pamannya. Terduga pelaku diketahui bekerja sebagai waker di salah satu perguruan tinggi negeri ternama di Jember.
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Qori Novendra, membenarkan adanya kejadian tersebut. Qori menyatakan bahwa terduga pelaku saat ini sudah mendekam di jeruji Mapolres Jember.
“Tersangka sudah kami amankan, saat ini pemberkasan untuk langsung kami serahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya,” kata Qori. (yud)
Editor : Muhammad Hatta