KLIKJATIM.Com | Sampang – Sejumlah desa di Kabupaten Sampang menerima kabar baik tahun ini. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengucurkan bantuan keuangan senilai Rp 9,8 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Sudarmanta, menyatakan bahwa bantuan ini difokuskan untuk membiayai kegiatan fisik pembangunan infrastruktur desa. Proyek yang akan didanai meliputi pengaspalan jalan, pembuatan jalan makadam, rabat beton, pembangunan talud penahan tanah (TPT), serta saluran drainase.
Baca Juga : Dinkes KB Sampang Gelontorkan Rp 8,2 Miliar untuk Pembangunan Laboratorium
Beberapa desa yang telah menerima bantuan di antaranya adalah Desa Pangarengan, Desa Apaan, Desa Taddan, dan Desa Pandiyangan.
"Untuk pagu anggaran yang diterima tiap desa berbeda-beda, tergantung skala kegiatan, dari Rp 150 juta hingga Rp 1 miliar," jelas Sudarmanta, Kamis (10/7/2025).
Menurut Sudarmanta, saat ini sebagian desa sudah mulai mengajukan proses pencairan dana.
“Kami berharap pelaksanaan kegiatan fisik dilakukan secara bertanggung jawab dan tepat waktu,” imbaunya.
Baca Juga : Tiga Kecamatan Belum Terjangkau Pelayanan, DLH Perkim Sampang Optimis Capai Target PAD
Bantuan ini didasari pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/324/013/2025 yang ditetapkan di Surabaya pada 22 Mei 2025 lalu.
Pekerjaan fisik dijadwalkan dimulai pada bulan Agustus mendatang dan ditargetkan rampung hingga akhir Desember 2025. "Tapi saat ini masih belum finalisasi," pungkas Sudarmanta. (yud)
Editor : fadil