klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pesta Narkoba, Oknum Kades di Kecamatan Tambak Bawean Diringkus Polisi Bersama Teman Wanita

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Ketiga tersangka pesta narkoba di Kecamatan Tambak diamankan di mobil patroli Polsek Tambak dalam kapal perjalanan menuju Gresik
Ketiga tersangka pesta narkoba di Kecamatan Tambak diamankan di mobil patroli Polsek Tambak dalam kapal perjalanan menuju Gresik

KLIKJATIM.Com | Gresik - Seorang oknum kades di Kecamatan Tambak, Bawean diringkus  Kepolisian Sektor (Polsek) Tambak, Polres Gresik, saat menggelar pesta narkoba di Desa Tambak Kecamatan Tambak pada Kamis (22/05/2025).

Oknum kades diketahui masih menjabat sebagai Kepala Desa Balikterus Kecamatan Tambak, Bawean berinisial AA (55). Selain mengamankan AA polisi juga menahan SM (49) warga Dusun Tambak Tengah, Desa Tambak yang rumahnya dijadikan pesta sabu. Serta seorang perempuan berinisial SN, warga Dusun Daun Barat, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura

Kanit Reskrim Polsek Tambak, Aiptu Imam Subari, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumah milik SM (49), yang berlokasi di Dusun Tambak Tengah, Desa Tambak.

"Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di rumah SM. Saat itu, petugas mendapati dua pria, yakni SM dan AA (55), tengah menggunakan sabu di dalam kamar, ditemani seorang perempuan berinisial SN, warga Dusun Daun Barat, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura," jelas Aiptu Imam Subari.

Ironisnya, AA diketahui merupakan seorang oknum kepala desa (kades) aktif di wilayah Kecamatan Sangkapura.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: satu paket klip plastik berisi sabu, satu botol alat hisap (bong), satu sedotan yang dimodifikasi sebagai skop, satu klip plastik kosong berisi sisa sabu, dan satu dompet kacamata warna hitam yang berisi peralatan isap sabu.

Ketiga orang yang diamankan, termasuk SN, kemudian dibawa ke daratan Gresik menggunakan kapal KMP Giliiyang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Gresik. (ris)

Editor :