KLIKJATIM.Com | Gresik - Seorang oknum kades di Kecamatan Tambak, Bawean diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Tambak, Polres Gresik, saat menggelar pesta narkoba di Desa Tambak Kecamatan Tambak pada Kamis (22/05/2025).
Oknum kades diketahui masih menjabat sebagai Kepala Desa Balikterus Kecamatan Tambak, Bawean berinisial AA (55). Selain mengamankan AA polisi juga menahan SM (49) warga Dusun Tambak Tengah, Desa Tambak yang rumahnya dijadikan pesta sabu. Serta seorang perempuan berinisial SN, warga Dusun Daun Barat, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura