KLIKJATIM.Com | Jombang – Polres Jombang memastikan bahwa peristiwa meninggalnya remaja berinisial AL (16), warga Desa Puton, Kecamatan Diwek, murni disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas tunggal. Kepastian ini disampaikan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan.
Peristiwa tersebut terjadi pada saat waktu sahur, 21 Maret 2025, di Jalan Raya Sidowarek, Kecamatan Ngoro. Saat itu, korban AL dibonceng oleh temannya, AV (16), yang juga warga Desa Puton. Motor yang dikendarai menabrak sebuah beton di pinggir jalan, menyebabkan AL meninggal dunia.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menyampaikan bahwa hasil penyelidikan telah mengkonfirmasi bahwa tidak ditemukan unsur pidana dalam kejadian tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan yang mengacu pada keterangan para saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian, peristiwa ini murni merupakan kecelakaan lalu lintas tanpa unsur tindak pidana,” jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Rabu (23/4/2025).
Kapolres Ardi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, terutama yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah Jombang.
Baca juga: Polres Jombang Edukasi Pelajar SMPN Plandaan tentang Bahaya Kenakalan Remaja dan Bullying“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, bersama Kodim dan Pemkab, untuk menjaga situasi Jombang agar tetap aman dan kondusif. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Polres Jombang akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan mengedepankan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana.
“Kami berkomitmen melakukan langkah-langkah preventif, dan apabila terjadi pelanggaran hukum, kami akan menangani dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya. (qom)
Editor : Diana