KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Kanwil BPN Jawa Timur menggelar monitoring dan evaluasi sejumlah Kantor Pertanahan di karesidenan Kediri yang dilaksanakan di Kantah ATR / BPN Kabupaten Nganjuk, kemarin.
Terdapat tujuh Kantah ATR/BPN yang mengikuti kegiatan ini, yakni Kantah ATR /BPN Kabupaten Tulungagung, kemudian Kantah ATR /BPN Kabupaten Blitar, Kantah ATR /BPN Kota Blitar, Kantah ATR /BPN Kabupaten Kediri, Kantah ATR /BPN Kota Kediri, Kantah ATR /BPN Kabupaten Trenggalek dan Kantah ATR /BPN Kabupaten Nganjuk.
Kepala Kantah ATR /BPN Kabupaten Tulungagung, Ferri Saragih melalui Kasubbag TU Kantah ATR BPN Tulungagung, Sukamto mengatakan, dalam monitoring tersebut Kanwil memastikan seluruh Kantah ATR/BPN merealisasikan target kinerja mereka tahun 2024 dan meminta Kantah ATR /BPN untuk menyampaikan proyeksi kinerja mereka pada tahun 2025 mendatang.
"Pada intinya kita dimintai keterangan soal kinerja kita tahun ini dan proyeksi tahun depan seperti apa," ujarnya.
Sukamto menjelaskan, secara target pekerjaan terutama PTSL di kabupaten Tulungagung sudah terlaksana dengan baik
Dari target PTSL sebagai 50 ribu bidang, sudah terselesaikan semua dan sertifikat juga sudah diterbitkan dan diserahkan kepada pemohon.
"Tahun ini kita ditargetkan 50 ribu bidang, dan sudah 100 persen kita kerjakan, sudah kita cetak dan kita sampaikan sertifikat kepada pemohon," jelasnya, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (05/12/2024).
Kemudian untuk proyeksi target di tahun 2025 mendatang, untuk pelaksanaan PTSL tahun 2025 pihaknya menargetkan bisa memastikan Kabupaten Tulungagung lengkap PTSL.
Ditargetkan pada tahun 2025 mendatang, terdapat 77 desa / kelurahan yang akan mengikuti PTSL, di mana saat ini sudah ada 12 desa / kelurahan yang telah mengajukan permohonan untuk bisa memulai proses PTSL dengan membuka pendaftaran dan mengikuti sosialisasi penetapan lokasi oleh Kantah ATR/ BPN Tulungagung.
"Yang jelas untuk tahun 2025 itu kita targetkan 77 desa/kelurahan dengan jumlah bidang sebanyak 32 ribu bidang, dan sekarang sudah 12 desa / kelurahan yang mulai membuka pendaftaran dan membentuk Pokmas, sisanya menyusul," urainya.
Tidak hanya itu saja, pihaknya juga memastikan Peraturan Bupati (Perbup) tentang PTSL juga sudah disahkan sehingga bisa diimplementasikan segera untuk PTSL tahun 2025.
"Perbup juga sudah disetujui, sudah bisa digunakan diimplementasikan," pungkasnya. (gin)
Editor : Iman