klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Ratusan Surat Suara di Gresik Dibakar, Begini Penjelasannya

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Proses pembakaran surat suara rusak di Kabupaten Gresik (Ist)
Proses pembakaran surat suara rusak di Kabupaten Gresik (Ist)

KLIKJATIM.Com | Gresik - KPU Kabupaten Gresik memusnahkan ratusan surat/kertas suara dengan cara dibakar, pemusnahan itu dilakukan lantaran surat suara mengalami kerusakan. Pembakaran surat suara rusak itu dilakukan di halaman gudang logistik, pada Selasa 26 November 2024. Total ada 608 lembar surat suara rusak yang dibakar.

Proses pemusnahan surat suara dilakukan KPU Gresik bersama Bawaslu dan aparat penegak hukum (APH).

Surat suara yang dibakar itu terdiri dari 458 lembar kertas suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, kemudian 150 lembar kertas suara untuk pemilihan Bupati Gresik.

Ketua KPU Gresik, Achmad Taufik mengatakan total jumlah 608 kertas surat suara rusak dimusnahkan dengan cara membakar. Surat suara yang dimusnahkan yakni surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 sebanyak 458 lembar.

Baca juga: KPU Gresik Tidak Fasilitasi APK Kotak Kosong Nomor Urut 2
"Kemudian surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik Tahun 2024 sebanyak 150 lembar. Pemusnahan surat suara ini karena memang tidak layak dan juga peraturan dari KPU," kata dia.

Taufik melanjutkan kerusakan surat suara untuk Pilkada 2024 yang dimusnahkan cukup variatif. Mulai salah potong, gambar buram tak terbaca dan salah cetak.

"Kerusakan surat suara yang dimusnahkan mulai gambar buram hingga salah cetak, salah potong dan lainnya," ungkapnya.

Meski begitu, KPU juga menyediakan surat suara cadangan di tiap-tiap TPS dengan jumlah 2000 dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pihaknya juga memastikan untuk penyaluran logistik Pilkada 2024 telah tersalurkan ditingkat PPS.

"Kemarin total surat suara cadangan sekitar 2000 dan sudah 100 persen didistribusikan ke TPS. Per hari ini, untuk logistik sudah di PPS," jelas Taufik. (qom)

Editor :