KLIKJATIM.Com | Gresik - Potensi desfisit masih membayangi APBD Gresik 2024, hal ini terlihat dalam evaluasi perjalanan APBD 2024 yang dilakukan Badan Anggaran DPRD Gresik dengan Tim Anggaran Pemkab Gresik pada Senin kemarin, 14 Oktober 2024.
Anggota Banggar DPRD Gresik Abdullah Hamdi mencontohkan, pos pendapatan yang di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) yang ditargetkan sebesar Rp100 miliar masih terealisasi sebesar Rp37,2 miliar atau 37% hingga 30 September 2024. Begitu juga dengan Dinas Perhubungan (Dishub) yang ditarget sebesar Rp21,8 miliar tetapi realisasinya masih sebesar Rp3,8 miliar atau 17,08% hingga 30 September 2024.
"Sulit untuk bisa terpenuhi target ini. Imbasnya, pasti APBD Gresik tahun 2024 mengalami defisit," kata Hamdi.
Dia juga menyebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang ditargetkan meraup pendapatan sebesar Rp8,6 miliar tetapi realisasinya masih sebesar Rp2,6 miliar atau 32,19% per 30 September 2024.
"Ada juga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) yang ditargetkan sebesar Rp 510 juta tetapi realisasinya sebesar Rp48 juta atau 9,53 persen. Ini dari sewa alat berat," papar dia.
Saat ini, sambung politisi PKB ini, kas di kas daerah ada sebesar Rp446 miliar. Rinciannya di kas daerah sebesar Rp307 miliar, kas di bendahara pengeluaran sebesar Rp19 miliar, kas di BLUD dan BOK sebesar Rp25,9 miliar dan kas dana BOS dan BOP sebesar Rp93 miliar.
"Pendapatan yang sudah melampaui target di Dinas Pertanian dari target sebesar Rp115 juta sudah mendapatkan sebesar Rp141 juta atau 129 persen," imbuh dia.
Baca juga: Ranperda Perubahan APBD Gresik 2024 Pendapatan dan Belanja Diproyeksi Naik Tipis, Pemkab Harus Kerja Keras Kejar Target PADImbas dari potensi defisit ini, maka banyak program maupun kegiatan yang bakal tidak terealisasi atau tidak cair. Namun, Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir meminta agar program prioriotas tidak dikepras ataupun tidak dicairkan yang telah dianggarakan dalam APBD Gresik tahun 2024 ini.
"Kita sudah sepakat dalam rapat anggaran, anggaran Bosda untuk sekolah dan Bagi Hasil Pajak (BHP) bagi pemerintahan desa wajib dicairkan. Ini sudah menjadi kesepakatan," tegas dia.
Menurut M Syahrul Munir, bahwa, pimpinan dewan dan seluruh anggota DPRD Gresik sepakat tidak ada defisit dalam APBD Gresik tahun 2025 nanti. Sehingga, potensi pendapatan akan ditetapkan secara rasional.
"Implikasinya, APBD Gresik 2025 bakal sangat turun drastis karena penetapan pendapatan yang rasional itu. Kita segera membahas kebijakan umum anggaran plafon priortitas anggaran sementara (KUA PPAS) tahun 2025 pada pekan ini," terang Syahrul.
Sekedar diketahui, APBD Gresik tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp3,97 triliun dengan target pendapa- tan sebesar Rp3,96 triliun. Realisasi hingga 30 September 2024, penda- patan secara keseluruhan masih sebesar Rp2,79 triliun atau kurang sebesar Rp1,1 triliun. Sedangkan belanja yang dipatok sebesar Rp3,97 triliun masih dibelanjakan sebesar Rp2,41 triliun atau kurang sebesar Rp1,56 triliun. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar