KLIKJATIM.Com | Jombang - Dalam operasi Tumpas Semeru 2024 yang digelar selama dua pekan, Polres Jombang ringkus puluhan pelaku dalam lingkaran peredaran narkoba di kota santri.
Operasi ini dilakukan Polres Jombang mulai dari 11-23 September 2024 dibawah komando Satresnarkoba, mengungkap sebanyak 26 kasus peredaran narkoba dengan pelaku yang diamankan sebanyak total 30 orang.
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani mengungkapkan penangkapan tak henti dilakukan sebagai komitmen menjaga masa depan bangsa dari bahaya dan pengaruh narkoba.
"Ungkap kasus dengan rincian dari Satresnarkoba 13 kasus, kemudian dari Polsek jajaran juga 13 kasus," katanya, Senin 23 September 2024 di Mapolres Jombang.
AKP Yani mengatakan dalam operasi tersebut, diamankan sejumlah barang bukti seperti 55.53 gram sabu-sabu, 30 ribu butir pil koplo, dengan akumulasi barang bukti sitaan terbesar diperoleh dari pelaku seorang residivis inisial WAG, sebanyak 25 ribu butir pil koplo.
"Selain mengedarkan pil koplo, WAG juga mengedarkan sabu di wilayah Jombang dan sekitarnya," katanya.
Selanjutnya dalam operasi tersebut juga muncul kasus yang paling menonjol yakni ungkap kasus sabu-sabu dengan pelaku inisial AR, kemudian dilakukan pengembangan menyeret pelaku lain dengan barang bukti lumayan banyak.
"Pertama kita tangkap satu orang berinisial AR, di wilayah Kecamatan Plandaan, Jombang. Kemudian kita kembangkan dan berhasil menangkap MS, warga Plandaan. Dari pengakuan MS, mendapat narang (sabu)dari RW, dsn berhasil menyita 29 gram sabu, dengan sistem ranjau," terang mantan Kanit Reskrim Polsek Waru ini.
Dengan demikian keseluruhan pelaku harus bertanggung jawab atas perilaku melanggar hukum sebagaimana perundang-undangan yang berlaku.
"Saat ini semua tersangka sudah mendekam di Mapolres Jombang," pungkasnya. (qom)
Editor : Diana