KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Dampak penyebaran virus covid-19 meluas hingga ke sektor perekonomian. Untuk meringankan beban penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa), Pemerintah Kota Pasuruan menggratiskan biaya sewa untuk 3 bulan ke depan.
[irp]
Di Kota pasuruan 3 Rusun dengan dua tipe. Dua rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yakni yang terletak di Kelurahan Tambaan dan Kelurahan Petahunan. Satu lagi bernama rumah susun sewa (Ruswa) yang terletak di Kelurahan Tembokrejo. Untuk Rusunawa besaran tarif mulai Rp70 ribu hingga Rp110 ribu. Sementara untuk Ruswa besaran tarifnya dipatok lebih tinggi, yakni sebesar Rp350 ribu.
"Kebijakan itu kami lakukan karena situasi pandemi corona yang mengkhawatirkan saat ini. Kami ingin membantu meringankan beban penghuni rusun," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pasuruan Dyah Ermitasari.
Dijelaskan, saat ini pihaknya segera membuat surat penetapannya yang akan ditandatangani wali kota. “Ditetapkan berdasar surat keputusan wali kota. Sekarang masih di bagian hukum,” ujar Dyah.
[irp]
Menurutnya, untuk biaya lain atas penggunaan rusun seperti PLN dan PDAM, hal itu sepenuhnya diserahkan kepada perusahaan masing-masing. Yang pasti PLN sudah memberikan pembebasan beban bagi pelanggan listrik 450 VA dan diskon 50�gi pelanggan listrik 900 VA. Demikian pula untuk air, juga mengikuti kebijakan dari PDAM.
Terkait kebijakan ini para peghuni menyambut gembira penggratisan biaya sewa. Menurut Soleh, salahsatu penyewa, beberapa waktu lalu mengaku sudah menerima informasi soal bebas biaya sewa ini dari pihak UPT Rusun. “Kami bersyukur Pemkot Pasuruan memberikan kebijakan ini. Sebab, sebagianbesar penghuni rusun penghasilannya mulai berkurang, tidak seperti biasanya,” ujar dia. (hen)
Editor : Redaksi