KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Imbauan dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro agar perusahaan minyak dan gas memeriksakan kesehatan pegawainya diikuti oleh PT Pertamina EP Cepu (PEPC). Operator migas milik PT Pertamina ini melakukan rapid test bagi pekerjanya yang berasal dari luar Bojonegoro, terutama zona merah penyebaran Covid 19.
[irp]
Pelaksanaan rapid test diikuti 171 pekerja PEPC dan dilakukan secara bertahap sejak 31 Maret hingga Kamis 9 April 2020. Mereka yang mengikuti test adalah pekerja yang baru datang di Bojonegoro. Selain wajib rapid test, pekerja ini harus melakukan isolasi mandiri atau dikarantina di Griya Dharma Kusuma (GDK).
Sebelum memasuki karantina para pekerja diwajibkan untuk berjemur diterik matahari bersama barang-barang bawaannya selama 20 sampai 30 menit. Kemudian sebelum dilakukan rapid test para pekerja juga wajib berjemur lagi.
Setelah menjalani rapid test dan dinyatakan negatif selanjutnya para pekerja melakukan karantina kembali di base camp atau mess yang telah disediakan.
[irp]
“Kami melakukan semua ini atas dasar kesadaran kami yang patuh dan peduli terhadap himbauan dari Bupati Bojonegoro. Dan kegiatan ini telah mendapat persetujuan dari direksi dan juga tim HSSE kami, untuk segera dieksekusi.” Kata Edy Purnomo, Pjs. JTB Site Office & PGA Manager PEPC.
Ditambahkan, pihaknya menambah kontribusinya dalam bidang kesehatan dengan mendukung pengadaan alat rapid test kepada Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Bojonegoro, melalui Dinas Kesehatan Bojonegoro.
“Rapid Test yang kami kembali donasikan adalah sebanyak 100 buah. Semoga dapat membantu Dinas Kesehatan dalam usahanya menangani wabah pandemic CoVID-19 ini.” ujar Edy. (hen)
Editor : M Nur Afifullah