klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Mantan Sopir Ekspedisi Ditangkap, Diduga Curi NMAX di Gudang J&T Bojonegoro, Sempat Kabur ke Persawahan

avatar M Nur Afifullah
  • URL berhasil dicopy
Warga saat menangkap terduga pelaku. (Dok/Ist)
Warga saat menangkap terduga pelaku. (Dok/Ist)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Aksi dugaan pencurian sepeda motor di kawasan gudang J&T Cargo, Desa Tulungagung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, berhasil digagalkan. Seorang pria berinisial AJ (30), warga Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, ditangkap warga setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik seorang karyawan pada Selasa (14/7/2026) malam.

Terduga pelaku yang diketahui merupakan mantan sopir perusahaan ekspedisi itu kini diamankan di Mapolsek Baureno guna menjalani proses hukum.

Kapolsek Baureno AKP H. Sholeh menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku datang ke lokasi menggunakan bus dan turun di depan gudang J&T Cargo. Selanjutnya, ia menemui petugas keamanan, M. Alut Wahyu Subakti (21), dengan alasan hendak mencari tumpangan truk menuju Surabaya.

"Petugas keamanan menyampaikan bahwa truk ke Surabaya baru berangkat sekitar pukul 23.00 WIB, sehingga pelaku diminta menunggu di warung kopi yang berada di sekitar gudang," ujar AKP Sholeh, Rabu (15/7/2026).

Beberapa saat kemudian, AJ meminta izin untuk beristirahat di musala gudang. Namun, bukannya beristirahat, pelaku justru terlihat berada di area parkir kendaraan karyawan saat petugas keamanan tengah mengatur keluar masuk truk.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur satu unit Yamaha NMAX bernomor polisi S-4854-AAY milik Reza Bus Tommy (28). Sepeda motor itu dengan mudah dinyalakan karena kunci masih tertinggal di kantong dasbor.

Mengetahui motor rekannya hilang, petugas keamanan langsung melakukan pengejaran sambil meminta bantuan. Teriakan tersebut mengundang perhatian karyawan lain dan warga sekitar yang kemudian ikut mengejar pelaku.

Pelarian AJ hanya berlangsung sekitar 500 meter. Saat berada di kawasan timur SPBU Trojalu, pelaku meninggalkan sepeda motor curiannya di tepi jalan sebelum melarikan diri ke area persawahan.

"Warga bersama para karyawan mengepung area persawahan. Sekitar 20 menit kemudian pelaku berhasil ditemukan dan diamankan," kata Kapolsek.

Sebelum diserahkan kepada polisi, AJ sempat menjadi sasaran kemarahan warga. Beruntung, petugas segera datang mengamankan pelaku sehingga aksi main hakim sendiri tidak berlanjut.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX yang diperkirakan bernilai sekitar Rp20 juta. Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Polsek Baureno untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor :