KLIKJATIM.Com | Sumenep – Kamar kos di kawasan Jalan Barito, Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, mendadak gempar pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Seorang pria berinisial A (23) tepergok tengah berada di dalam kamar bersama seorang perempuan yang bukan istri sahnya.
Aksi penggerebekan ini dilakukan langsung oleh istri sah A, yakni R (23), yang telah mencurigai aktivitas suaminya selama satu bulan terakhir. Sebelum melabrak suaminya, R terlebih dahulu berinisiatif menghubungi layanan panggilan darurat 112 Kabupaten Sumenep. Tak lama berselang, petugas gabungan dari Polsek Kota Sumenep dan Satpol PP tiba di lokasi untuk mengamankan situasi.
R mengungkapkan, sang suami sebenarnya sudah meninggalkan rumah sejak tiga bulan lalu. Belakangan diketahui, A diduga tinggal bersama perempuan lain berinisial F, warga Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng.
"Sudah sekitar satu bulan saya membuntuti. Sering sekali suami saya bersama perempuan itu," ujar R, Kamis (16/7/2026).
R menambahkan, riwayat keretakan rumah tangganya akibat kehadiran orang ketiga sudah tercium lama sebelum suaminya angkat kaki dari rumah. Namun, demi mempertahankan keutuhan keluarga dan nasib anak mereka yang masih berusia satu tahun, R memilih untuk menahan diri hingga akhirnya batas kesabarannya habis malam itu.
Begitu pintu kamar kos dibuka paksa, A didapati sedang berdua dengan F di dalam kamar. Pasangan bukan suami istri ini langsung digelandang ke Mapolresta Sumenep untuk dimintai keterangan. R menegaskan dirinya bakal melayangkan laporan resmi terkait dugaan perzinaan atau perselingkuhan suaminya ke pihak kepolisian.
Di tengah bergulirnya kasus ini, sempat berembus rumor di media sosial bahwa F berprofesi sebagai lady companion (LC). Kendati demikian, informasi tersebut masih sebatas spekulasi liar dan belum mendapatkan verifikasi resmi dari pihak berwenang.
Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ardan, membenarkan adanya insiden penggerebekan yang melibatkan pasangan non-dinas tersebut pada Rabu malam.
"Kalau tadi malam, benar memang ada penggerebekan, info lebih lanjut nanti tanyakan dulu kepada Kanit Reskrim," kata Ipda Ardan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ardan membenarkan bahwa personel Polsek Kota bersama Satpol PP merapat ke TKP usai menerima aduan dari istri sah. Kendati demikian, pihaknya belum bisa membeberkan detail hasil pemeriksaan karena proses penyelidikan masih berjalan. "Saya konfirmasi dulu, sebentar soalnya saya sedang ada rapat," imbuhnya singkat.
Di sisi lain, Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) Satpol PP Kabupaten Sumenep, Fajar Santoso, memberikan klarifikasi normatif. Ia meluruskan bahwa anggotanya malam itu tidak sedang menggelar operasi pekat atau razia spesifik di rumah kos tersebut.
"Apa itu tempat kos? Itu bantahan bahwa Satpol PP tidak sedang operasi tempat kos," tegas Fajar.
Fajar menjelaskan, kehadiran personel Satpol PP di Jalan Barito murni dalam rangka patroli berkala pemberdayaan Linmas serta pencegahan gangguan trantibum di titik keramaian. "Itu Kasebo Jalan Barito biasa anak nongkrong, kita hanya mencegah terjadinya gangguan Trantibum," terangnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polresta Sumenep belum merilis status hukum terbaru dari A maupun F pasca-diamankan dari lokasi kejadian
Editor : Fatih