KLIKJATIM.Com | Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, mulai mematangkan rencana besar untuk mengubah nomenklatur daerah menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan. Usulan strategis ini kini telah memasuki tahap koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna melengkapi seluruh persyaratan administrasi.
Gagasan perubahan nama ini merupakan inisiatif langsung dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. Proses birokrasi dan legalitasnya bahkan ditargetkan dapat rampung sebelum masa jabatan kepala daerah tersebut berakhir.
Berdasarkan informasi internal, perubahan nomenklatur ini bukan sekadar pergantian identitas geografis, melainkan sebuah lompatan taktis untuk mempercepat pembangunan di kawasan kepulauan. Status baru sebagai Kabupaten Sumenep Kepulauan dinilai akan membuka keran anggaran yang lebih besar dari pemerintah pusat, terutama melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diformulasikan spesifik bagi wilayah kepulauan.
Selama ini, keterbatasan skema pendanaan reguler membuat intervensi anggaran pusat terhadap pembangunan kawasan kepulauan di Sumenep belum optimal. Faktor tersebut menjadi salah satu pemicu masih lebarnya jurang kesenjangan pembangunan antara wilayah daratan dan pulau-pulau terluar.
“Dengan berganti nama, akan lebih banyak anggaran yang bisa diakses untuk mendorong pembangunan di wilayah kepulauan,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Kamis (16/7/2026).
Jika rencana ini terealisasi, perubahan nama daerah tersebut diproyeksikan menjadi salah satu warisan (legacy) pembangunan monumental pada masa pemerintahan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, khususnya dalam menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat kepulauan.
Saat ini, tahapan pengajuan telah memasuki proses krusial, yaitu penyusunan naskah akademik. Setelah dokumen ilmiah tersebut rampung disintesis, tim verifikasi dari Kemendagri dijadwalkan turun langsung ke lapangan untuk melakukan survei dan mengevaluasi kelayakan usulan tersebut.
Secara terpisah, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Sumenep, Siswahyudi Bintoro, membenarkan bahwa pembahasan mengenai perubahan nama daerah tersebut sedang berjalan dinamis. Komunikasi berkala dengan Kemendagri terus dipacu demi memenuhi seluruh regulasi yang dipersyaratkan.
“Iya, rencananya akan berubah nama dari Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan,” tegas Bintoro
Editor : Fatih