KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terus melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro. Mobil siaga desa yang berjumlah mencapai 384 unit itu, terbongkar oleh Kejari setempat.
Setelah melakukan pemeriksaan mulai dari kepala desa (Kades), dealer mobil hingga pejabat teras Bojonegoro saat proses penyelidikan dan kini sudah masih tahap penyidikan. Dalam proses penyidikan, sejumlah Kades di Bojonegoro mengembalikan cashback sebesar Rp200 juta.
Kali ini giliran 3 kades di Kecamatan Kanor yang di panggil Kejari yaitu Kades Kanor, Tambakrejo dan Kades Persen, selain itu juga memanggil dua pihak swasta, namun belum bisa hadir untuk memenuhi undangan.
Baca juga: Kasus Pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro Belum Jelas, Kejaksaan Lelet Tetapkan Tersangka Meski Sudah Naik Penyidikan"Hari ini ada 3 kades yang dipanggil dan datang, serta 2 pihak swasta dari PT Berkat Langgeng Sukses Sejati sebagai penjual produk mobil Wuling, dan PT Daya Sukses Sejati yang memasarkan produk Hyundai tidak hadir," ujar Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman.
Namun kedua perusahaan swasta tersebut mangkir untuk kedua kalinya dari panggilan Korps Adhyaksa yang berkantor di Jalan Rajekwesi No.31, Jetak, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. "Sampai detik ini dua perusahaan belum ada kabar, dan sudah dua kali kami panggil," lanjut Aditia, sapaan akrabnya.
Sementara itu, dalam penyidikan para Kades yang datang belum ada yang mengembalikan uang cashback pengadaan mobil siaga. "Tadi tidak ada pengembalian cashback hanya yang kemarin saja 200 juta," katanya.
"Untuk kelanjutan kasus mobil siaga desa nanti perkembangan akan terus kami update terus," pungkasnya. (qom)
Editor : M Nur Afifullah