KLIKJATIM.Com | Sidoarjo – Aksi konvoi puluhan pemuda yang diduga berasal dari salah satu perguruan silat berakhir di tangan pihak berwajib. Tim Patroli Perintis Ditsamapta Polda Jawa Timur berhasil meringkus 20 pemuda yang melakukan konvoi meresahkan di kawasan Waru dan Gedangan, Sidoarjo, pada Kamis (15/1/2026) dini hari.
Selain mengamankan para terduga, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berbahaya, termasuk senjata tajam dan alat penyerangan lainnya.
Dantim Patroli Perintis Ditsamapta Polda Jatim, Ipda Dheni Okta, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini bermula dari banyaknya laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Warga merasa terancam dengan kehadiran gerombolan bermotor tersebut, bahkan aksi mereka sempat viral di media sosial.
"Kami bergerak cepat menanggapi laporan warga. Di kawasan Waru, tim mengamankan 14 pemuda beserta 10 unit sepeda motor," ungkap Ipda Dheni.
Hasil pemeriksaan ponsel para pemuda tersebut mengungkap adanya pesan ajakan konvoi dalam rangka peringatan hari lahir salah satu perguruan silat. "Kegiatan tersebut memicu potensi gesekan di jalan raya," tambahnya.
Patroli kemudian dikembangkan ke kawasan Jalan Raya Juanda, Gedangan. Di sana, petugas kembali menjaring enam pemuda yang mengenakan atribut perguruan silat tertentu. Ipda Dheni menyebut kelompok ini diduga kuat sempat terlibat bentrok fisik dengan warga di kawasan Aloha sebelum akhirnya terciduk.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti yang tidak lazim dibawa saat berkendara, yakni 1 buah pisau, 1 buah ketapel, 1 buah obeng, dan 6 ikat pinggang (diduga digunakan sebagai alat tawuran), 14 unit sepeda motor dari dua lokasi berbeda, dan 12 unit handphone yang berisi koordinasi aksi.
Seluruh pemuda beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Polsek Waru dan Polsek Gedangan untuk pemeriksaan mendalam. Polisi tengah mendalami keterlibatan masing-masing individu dalam dugaan aksi tawuran maupun kepemilikan senjata tajam.
"Kami tidak akan menoleransi aksi premanisme berkedok atribut tertentu yang mengganggu ketertiban umum. Semua yang terbukti melanggar hukum akan diproses lebih lanjut," tegas Ipda Dheni.
Editor : Fatih