klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bawa Linggis dan Palu, Komplotan Maling Ini Bobol Restoran Mie Gacoan Gresik

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Salah satu pelaku pembobolan restoran Mie Gacoan di Gresik (Dok/Polsek Kebomas)
Salah satu pelaku pembobolan restoran Mie Gacoan di Gresik (Dok/Polsek Kebomas)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Komplotan maling dengan membawa linggis dan palu membobol restoran Mie Gacoan yang terletak di Jalan Panglima Sudirman Kabupaten Gresik. Mereka berhasil membawa kabur uang tunai jutaan rupiah.

Namun, Polsek Kebomas berhasil mengungkap kasus tersebut, dua orang pelak ditangkap polisi.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Kebomas Kompol Abdul Rokib mengatakan, aksi pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 11 November 2023 sekira pukul 06.50 WIB.

Sejumlah barang-barang milik PT Pesta Pora Abadi, Tbk (Mie Gacoan) hilang. Berupa uang tunai Rp5.336.400, 1 buah DVR CCTV, dan handphone merk Realme C15 warna perak camar.

Baca juga: Maling Motor di Randuagung Gresik Ditembak Polisi, Berdalih Untuk Makan
Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh anggota Reskrim Polsek Kebomas. Mendatangi TKP menggali keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian dan memeriksa rekaman CCTV.

"Pada hari Rabu tanggal 10 Januari 2024 sekira pukul 17.00 Wib, anggota Reskrim Polsek Kebomas berhasil menangkap 2 orang tersangka," ujarnya, Sabtu 20 Januari 2024.

Kedua tersangka adalah HLS (20) warga Kedung Tarukan Kelurahan Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya dan AAD (22) alamat Tambak Wedi Langgar Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.

Barang bukti yang diamankan sepeda motor Honda Scoopy coklat dengan plat nomor palsu, satu buah Linggis panjang 120cm, satu buah palu besi, satu buah Obang Minus Gagang merah, dan satu buah tas slempang.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan menuju Mako Polsek Kebomas, Polres Gresik. 

"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 2," tutup Rokib. (qom)

Editor :