KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro melakukan pelipatan dan penyortiran kertas surat suara. Dalam penyortiran, KPU Bojonegoro menemukan ratusan surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro yang rusak atau sobek.
Temuan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Bojonegoro Fatkhur Rohman.
"Usai KPU Bojonegoro melakukan pelipatan dan penyortiran dari kedua jenis surat suara tersebut. Terdapat 728 surat suara dari DPD RI dan DPRD Kabupaten Bojonegoro yang mengalami kerusakan," ujar Fatkhur Rohman kepada klikjatim.com.
Baca juga: Kejaksaan Bojonegoro Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Desa, Pihak Dealer Mangkir 3 KaliIa menjelaskan, KPU Bojonegoro sudah menerima logistik baik bilik suara, kotak suara, surat suara dan lainnya. Untuk pelipatan dan penyortiran dari 5 jenis surat suara, KPU sudah menyelesaikan 2 surat suara yaitu surat suara dari DPD RI dan DPRD Kabupaten Bojonegoro telah selesai.
"Ya kami sudah menyelesaikan 2 surat suara dan kami menemukan 580 surat suara DPRD Kabupaten dan 148 surat suara DPD RI yang rusak, mulai dari robek, tinta buram, hingga berlubang, total ada 728 surat suara yang rusak," imbuhnya.
Kemudian, langkah KPU Bojonegoro kedepan terkait surat suara yang rusak itu akan dibuang, dan jumlah total kerusakan akan diklaimkan ke KPU Provinsi, agar segera diganti surat suara yang baru.
Dikatakan, untuk saat ini KPU Bojonegoro masih melakukan proses penyortiran terhadap surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, dan DPRD Provinsi.
"Jika semuanya telah selesai akan segera didistribusikan ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) agar dilanjutkan ke panitia pemungutan suara (PPS) masing-masing desa," pungkasnya. (qom)
Editor : M Nur Afifullah