KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Jawa Timur terus melakukan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa di Bojonegoro yang jumlahnya mencapai 384 mobil.
Terbaru, Kejari Bojonegoro sudah melakukan upaya pemanggilan sebanyak 3 kali kepada dealer penyedia mobil desa siaga, namun pihak dealer yang berada di Surabaya tersebut belum mengindahkan pemanggilan dari Kejari setempat.
Oleh karena itu, Kejaksaan akan segera melakukan gelar perkara (ekspos) dugaan korupsi pengadaan 384 mobil siaga desa.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman mengatan, dealer tersebut dinilai memiliki peran penting dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi ini.
Dealer besar di Surabaya ini diketahui merupakan penyedia barang dalam program pengadaan mobil siaga desa melalui bantuan keuangan khusus desa (BKKD) yang bersumber dari APBD Bojonegoro tahun 2022.
Kejari Bojonegoro mengendus (menduga) proses penganggaran dan tata cara lelang ratusan mobil siaga desa tidak sesuai prosedur. Kejaksaan juga menengarai adanya cashback yang diberikan pihak dealer kepada sejumlah pihak.
Untuk itu, Kejari Bojonegoro berupaya mengundang atau melayangkan surat pemanggilan kepada dealer tersebut, dan sudah 3 kali dilakukan pemanggilan namun tidak datang.
“Mangkir lagi mas. Ini sudah ketiga kalinya kami layangkan surat ke dealer, bahkan surat ketiganya saya antar sendiri ke Surabaya,” kata Aditia Sulaeman Selasa 9 Januari 2024.
Baca juga: Hari Ini Kepala BPKAD Bojonegoro dan Dua Pejabat Diperiksa Kejaksaan Masalah Mobil Siaga Desa
Kejari Bojonegoro menganggap pihak dealer mobil tersebut tidak pro aktif dalam mendukung pengusutan dugaan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, kata Aditia, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan ekspose atau gelar perkara dugaan korupsi pengadaan 384 mobil siaga desa.
Kejari Bojonegoro juga berencana meminta bantuan tim ahli untuk menentukan apakah kasus dugaan korupsi mobil siaga desa ino bisa langsung naik ke tingkat penyidikan atau melanjutkan pendalaman.
“Dalam waktu dekat kami akan lakukan ekspose terkait pemeriksaan yang kami lakukan. Kami akan meminta pendapat dari berbagai pihak, termasuk akan mengundang tim ahli keuangan apakah bukti yang telah terkumpul sudah layak untuk naik ke tahap penyidikan, mohon doanya,” pungkasnya. (qom)