Gak Bahaya ta? Kades Hingga Kepala Dinas di Bojonegoro Diperiksa Kejaksaan Terkait Mobil Siaga Desa

Reporter : M Nur Afifullah - klikjatim.com

Salah satu Kepala Dinas yang dipanggil Kejaksaan Negeri Bojonegoro (Afif/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terkait dugaan penyimpangan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk pengadaan mobil siaga desa pada tahun anggaran 2022.

Dari pantauan nampak 2 Kepala Dinas di Bojonegoro datang memenuhi panggilan pemeriksaan selaku saksi atas dugaan penyimpangan mobil siaga.

Dua kepala dinas tersebut yaitu Kepala Dinas Sosial M. Arwan dan Kepala Bappeda Anwar Murtadlo.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro Aditia Sulaeman juga membenarkan terkait pemanggilan 2 kepala Dinas di Bojonegoro itu.

“Iya hari ini ada 2 kepala dinas, Dinas Sosial dan Dinas Bappeda,” ujarnya Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Kejari Bojonegoro Selidiki Bantuan Keuangan Pengadaan Mobil Siaga Desa Tahun 2022, Ada Selisih Harga Rp128 Juta Per Unit

Menurutnya, selain kepala dinas, kejaksaan juga sudah meminta keterangan sebanyak 15 saksi, mulai dari kepala desa, timlak hingga kepala dinas.

“Sekarang kami masih melakukan pemanggilan,” pungkas dia.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial M Arwan selepas dilakukan pemeriksaan saat ditanya apakah benar diperiksa terkait mobil siaga dirinya menyatakan masih dilakukan pemeriksaan dan belum selesai.

“Belum selesai mas,” jawabnya singkat.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah melakukan pres rilis pada Kamis (26/10/2023) lalu terkait satu temuan yang diselidiki penyidik Kejari Bojonegoro adalah selisih harga mobil siaga desa. (qom)