klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pasar Kapasan Ditutup, Pegawai dan Kuli Minta Kompensasi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
para kuli dan pegawai di pasar kapasan menggelar dialog dengan pengelola pasar di kantor BPB Linmas. (Arifin/klikjatim.com)
para kuli dan pegawai di pasar kapasan menggelar dialog dengan pengelola pasar di kantor BPB Linmas. (Arifin/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Surabaya—Pasar Kapasan telah ditutup untuk 14 hari ke depan. Penutupan dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 atau virus corona. Sejumlah penjaga toko dan kuli tidak terima dengan penutupan itu. Mereka menuntut kompensasi dari pemerintah.

Ketua Himpunan Pedagang Pasar Kapasan Afandi mengatakan, selama penutupan Pasar Kapasan praktis tidak ada pemasukan yang diterima para pegawai penjaga toko dan kuli panggul. Sebagi gantinya, mereka memohon kepada Pemkot Surabaya agar memberikan bantuan kepada pegawai dan kuli.

[irp]

“Kami hanya sekedar memohon (kepada Pemkot Surabaya), karena tidak punya kekuatan,” katanya, saat dialog bersama Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya, Minggu (5/4/2020).

Dikatakan, di Pasar Kapasan ada 750 penjaga toko dan 750 kuli panggul. Setiap harinya para pegawai itu mendapatkan upah Rp 35-40 ribu. Sementara untuk kuli panggul mendapat upah Rp 50-100 ribu per hari.

“Kalau kuli panggul juga bergantung beban yang dipikul juga, pembayarannya juga per hari. Nah, ini yang kita cari solusi dari Pemkot Surabaya,” kata Afandi.

[irp]

Saat dialog di kantot BPB Linmas Surabaya, Afandi dan pedagang lainnya mengajak rembuk Pemkot Surabaya dan pengelola pasar atas penutupan Pasar Kapasan. Sebab, selama ditutup para pegawai dan kuli tidak ada pemasukan.

"Memang gampang kalau sekedar tutup saja, tetapi akibatnya juga banyak," ungkapnya.

Sementara itu, Plt Direktur PD Pasar Surya Muhibbudin menjelaskan, hingga saat ini belum ada rencana dari Pemkot Surabaya memberikan kompensasi kepada pegawai dan kuli di Pasar Kapasan.

[irp]

“Kami hanya bisa memberikan keringanan, kemungkinan pemotongan tagihan listrik dan iuran,” katanya.

Ditambahkan, wabah covid-19 ini merupakan musibah bagi semua, jadi, kata Muhibbudin, tidak ada yang haru menanggung. Semua masalah ditanggung bersama-sama, termasuk pemerintah.

“Sampai saat ini belum ada menanggung kompensasi kepada pedagang atau kuli dari pengelola pasar,” kata Muhibbudin. (fin/mkr)

Editor :