KLIKJATIM.Com | Tuban - Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Bojonegoro melakukan MoU atau penandatanganan kerjasama dengan Fakultas Syariah IAI Al- Hikmah Tuban.
Bertempat di kampus IAI Al-Hikmah Tuban dihadiri oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Hj. Fathonah. Dekan Fakultas Syariah H. Herfin Fahri. Wakil Dekan Fakultas Syariah Dr. Muhammad Aziz. Kaprodi HKI Syamsul Arifin. Ketua dan sekertaris PBH Peradi Bojonegoro serta segenap dosen beserta seluruh Mahasiswa HKI.
Ach. Syaiful Anam. S.H., S.Kep.NS., selaku ketua PBH Bojonegoro mengatakan, kegiatan MoU isi berisikan kerja sama dalam bidang pelaksanaan dan pengembangan kegiatan pendidikan, pelatihan hukum dan pemagangan.
Dikatakan, kerjasama ini menjadi momentum awal sebuah kerja sama yang sinergis dan berkesinambungan antara kedua institusi yakni kampus dan organisasi advokat.
Baca juga: Resah Harga Skincare Mahal, Mahasiswa KKN IAI Al Hikmah Gelar Beauty ClassSelain kerja sama dalam bidang Pendidikan, PBH Peradi sebagai organ dari Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) di daerah memiliki tugas-tugas pengabdian masyarakat dan pendidikan selain tugas pendampingan hukum baik litigasi maupun non litigasi.
"Untuk itu kerja sama dalam bidang pendidikan dan pelatihan diberikan bagi para mahasiswa, calon penegak hukum lainnya dan masyarakat pada umumnya," ujarnya, Minggu 17 Desember 2023.
Sementara itu sekertaris PBH Peradi Bojonegoro Khasan Saifullah. S.H menambahkan, dalam progam kerja yang akan dilaksanakan PBH Peradi Bojonegoro diantaranya, penerimaan mahasiswa yang sedang menempuh mata kuliah pemagangan sebagai tambahan pengetahuan selain ilmu materi yang di dapat di bangku perkuliahan juga akan mendapatkan ilmu praktik baik litigasi maupun nonlitigasi secara langsung.
"Hasil dari kerjasama yang baik ini sepenuhnya kami harapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat pencari keadilan, tidak hanya di bidang pendampingan dan konsultasi hukum secara cuma-cuma saja, namun juga di bidang pendidikan, sosial, dan pengabdian masyarakat agar kehadiran dan peran dari PBH PERADI Bojonegoro dapat dirasakan secara langsung,” ujarnya.
Disisi lain, Dekan Fakultas Syariah. H. Herfin Fahri, memberikan keterangan bahwa Mahasiswa Hukum harus memiliki kemampuan dan pengetahuan hukum yang luas.
"Mahasiswa Fakultas Syariah harus memiliki kemampuan dan Pengetahuan hukum yang memadai. Dengan kerjasama bersama Praktisi (PBH Peradi) semoga bisa meningkatkan pengetahuan dan skill bagi mahasiswa kami," pungkasnya. (qom)
Editor : M Nur Afifullah