KLIKJATIM.Com | Surabaya - Dinas Pendidikan Jawa Timur mulai mensosialisasikan lebih awal petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023. Kepala Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Alfian Majdi menuturkan tidak ada perubahan mendasar dalam PPDB tahun 2023 ini. Pelaksanaan masih mengacu pada Permendikbud RI nomor 1 tahun 2021 secara keseluruhan kuota tiap jalur masih sama dengan tahun kemarin.
"Afirmasi 15 persen, pindah tugas orang tua 5 persen, prestasi hasil lomba 5 persen, zonasi SMA 50 persen, zonasi SMK 10 persen, prestasi nilai akademik SMA 25 persen, dan prestasi nilai akademik SMK 65 persen," terang Alfian, Selasa (21/2/2023).
Dijelaskan Alfian, sosialisasi soal PPDB ini sengaja dilakukan lebih awal hal ini agar masyarakat mengetahui persiapan apa saja yang dibutuhkan putra-putrinya untuk bisa masuk di SMA/SMK negeri di Jatim. Hal ini sebagai salah satu tindak lanjut surat Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa nomor 420/293/101.7.1/2023, tanggal 10 Februari 2023.
"Meski jika sesuai jadwal PPDB SMA/SMK negeri di Jawa Timur baru akan dimulai 5 Juni mendatang," terangnya.
Sementara itu, secara teknis tambah Alfian, pelaksanaan sistem PPDB Jatim dilakukan secara daring melalui laman ppdb.jatimprov.go.id, mulai Senin, 5 Juni 2023 sampai Sabtu, 8 Juli 2023. Saat ini, Dindik Jatim mulai mensosialisasikan secara bertahap terkait PPDB SMA/SMK, dan SLB Negeri Provinsi Jawa Timur tahun 2023, melalui 24 Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Provinsi Jawa Timur kepada Dinas Pendidikan Kab/Kota dan Kemenag Kab/Kota beserta satuan pendidikan jenjang SMP sederajat yg menjadi kewenangannya.
"Kita akan mulai sosialisasikan juknis PPDB kepada 423 kepala sekolah dan operator sekolah SMA Negeri dan 298 kepala sekolah dan operator sekolah SMK negeri, mulai tanggal 21 Februari 2023 sampai dengan tanggal 17 Maret 2023 di 38 Kab/Kota se Jawa Timur," tandas dia. (sar/fat)
Editor : Fatih