KLIKJATIM.Com | Jember - Bendahara Umum KONI Jatim, Jasmono memenuhi panggilan penyidik Kejari Jember. Pemanggilan itu terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Porprov Jatim VII tahun 2022. Sebelumnya, penyidik juga sudah memeriksa Kadispora Jember Murdiyanto dan pihak event organizer (EO).
“Kami datang sesuai surat undangan dari Kejari Jember. Konfirmasi terkait dana hibah Kabupaten Jember yang diserahkan kepada KONI setempat, untuk kegiatan Porprov Jatim kemarin,” kata Jasmono, Selasa (20/12/2022).
Jasmono menjelaskan untuk kegiatan Porprov Jatim di Jember anggaran merupakan bantuan keuangan bukan hibah. Nilanya juga bukan Rp750 juta melainkan Rp775 juta. Uang bantuan yang dimaksud, berasal dari Pemprov Jatim yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Jember.
“Uang itu dari Pemprov diserahkan ke KONI Jatim, kemudian diteruskan ke kabupaten melalui Dispora Jember," terangnya.
Namun demikian, terkait kegiatan Porpov Jatim ke VII tahun 2022 yang digelar di 4 kabupaten di Jawa Timur itu, pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk perangkat pelaksana kegiatan tersebut.
“Kalau untuk kegiatan Porprov, Anggaran dari kami untuk biaya untuk Wasit dan Juri di masing-masing cabor. Termasuk misalnya keperluan beli bola, itu juga kita. Tapi untuk sarana dan prasarana, itu yang menanggung biayanya kabupaten,” pungkasnya. (Hatta /fat)
Editor : Fatih