klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tiga Ruangan di Kantor DPRD Jatim Tak Lagi Disegel, KPK Akhiri Penyelidikan?

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Salah satu ruangan DPRD Jatim yang tak lagi diberi segel KPK (Hilmi Nidhomudin)
Salah satu ruangan DPRD Jatim yang tak lagi diberi segel KPK (Hilmi Nidhomudin)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Ruangan di gedung DPRD yang sempat disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini telah dilepas. Terdapat tiga ruangan yang sempat disegel dengan sticker bertuliskan 'DALAM PENGAWASAN KPK' oleh petugas KPK yakni ruangan Wakil Ketua DPRD, ruangan Sub Bagian dan Risalah dan juga ruangan operator CCTV.

Ruangan Wakil Ketua DPRD, Sahat P Simanjuntak disegel pada hari rabu (14/12/2022) malam, begitupun juga ruangan Sub Bagian dan Risalah. Keesokan harinya, pada Kamis (15/12/2022) giliran ruangan operator CCTV yang diperiksa dan disegel oleh anggota KPK.

Tiga ruangan tersebut pada hari ini, Selasa (20/12/2022) sudah tidak disegel dan tidak terdapat sticker penyegelan yang sebelumnya menempel di pintu masing-masing ruangan. Penyegelan tiga ruangan di kantor DPRD Jatim tersebut merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat P Simanjuntak, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. (fat)

Editor :