KLIKJATIM.Com | Gresik — Jelang perayaan natal dan tahun baru, bengkel di Gresik dilarang menjual dan melayani pemasangan knalpot brong.
Baca juga: Tiga Pejabat Utama Polres Gresik Diganti, Ada Apa?
Hal itu disampaikan langsung jajaran Polres Gresik, menindaklanjuti instruksi Polda Jatim dengan terjun langsung berinteraksi secara persuasif kepada pemilik bengkel, menghimbau agar tak menjual dan melayani pemasangan knalpot brong.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa saat ditemui di salah satu bengkel di Gresik mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini adalah demi terciptanya kondusifitas pada Nataru nantinya.
"Sebab, momentum Nataru berpotensi digunakan sebagai ajang konvoi, oleh karenanya upaya antisipasi terus digencarkan," kata AKP Bambang kemarin, Kamis (15/12/2022).
Seperti yang telah dilaksanakan oleh anggota Polsek Duduksampeyan Polres Gresik, petugas mendatangi bengkel – bengkel yang berada di wilayah Kecamatan Duduksamapeyan.
Pemilik bengkel diwanti – wanti agar tidak menjual dan melayani pemasangan knalpot brong.
"Kami meminta kepada pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong bagi kendaraan. Karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran dan sangat mengganggu pengguna jalan lainnya serta meresahkan masyarakat," ujar AKP Bambang Angkasa.
Sesuai arahan Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, pihaknya berkomitmen untuk menghadirkan perayaan Nataru dengan situasi aman, tertib dan terkendali.
"Untuk itu pula kami mengajak masyarakat bersama – sama berperan dalam menyukseskan hal tersebut," pungkas Bambang. (yud)
Editor : Abdul Aziz Qomar