klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kejaksaan Negeri Bojonegoro Bakar-Bakar Barang Bukti Yang Sudah Inkracht

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Kejaksaan Negeri Bojonegoro (Kejari) memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (INKRACHT). Pemusnahan tersebut bertempat di halaman Kejari setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Badrut Tamam mengatakan, hari ini melakukan pemusnahan untuk sejumlah barang bukti dari perkara tindak pidana yang sudah inkracht atau memiliki kekuatan hukum tetap, diantaranya ada narkotika, sajam (senjata tajam), sejumlah handphone dan lain sebagainya. 

Menurutnya, dari pemusnahan tersebut terdapat 24 item barang bukti dari berbagai perkara yang di musnahkan diantaranya, 71,83 gram Narkotika jenis sabu, 7.575 butir obat-obatan terlarang, 36 handphone, puluhan senjata tajam berbagi jenis, kartu domino, uang palsu, dan berbagai jenis minum keras.

"Pemusnahan barang bukti paling banyak didominasi pada perkara kasus tindak pidana penyalah gunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang. Ada sebanyak 71 gram narkoba jenis sabu yang dimusnakan dan ribuan pill koplo," katanya.

Banyaknya barang bukti yang dimusnakan, lanjut Kajari, semua itu tidak terlepas dari kerja sama aparat penegak hukum dengan instansi terkait. Memang ada peningkatan dari tahun sebelumnya (2021) dilihat dari peningkatan jumlah kasus narkoba yang ditangani.

"Untuk itu kami berharap dari teman-teman Polisi dan, Pemkab Bojonegoro APH (aparat penegak hukum) Kodim untuk menekan peredaran dari narkoba dan obat-obatan terlarang," pangkasnya.(mkr) 

Editor :