KLIKJATIM.Com | Gresik — Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mengingatkan Kepala Desa dan Aparatur Pemerintahan Desa di Kabupaten Gresik agar menggunakan dana desa dengan transparan dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Bu Min, sapaan akrabnya, dalam forum bersama Aparatur Pemerintahan Desa seluruh Kecamatan Cerme, Jumat (09/11/2022).
Baca juga: Bupati Pastikan Alokasi Dana Desa Kabupaten Gresik Pada 2023 Sebesar 16 Persen dari DBH Plus DAU
Warning Wabup itu disampaikan agar dana desa bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menekan angka kemiskinan di desa.
Ia menyebut, angka kemiskinan di Gresik cenderung menurun. Data BPS (Badan Pusat Statistik) menyebut, terjadi penurunan kemiskinan dari 12,42 menjadi 11,06.
Namun hal ini masih menjadi tantangan bagi pemerintah daerah agar angka laju kemiskinan di Gresik dapat terus ditekan.
"Keterlibatan semua pihak termasuk Kepala Desa dan Aparaturnya juga menjadi hal yang sangat berpengaruh terhadap penurunan laju kemiskinan. Pemdes pun harus totalitas dalam penanganannya, misalnya saja membuat program padat karya di desa," kata dia.
Wabup juga ingin agar pemerintah desa turut terlibat bersama pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan. Ia ingin adanya program selaras dengan pemkab Gresik dan menjadikan masyarakat lebih produktif.
Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Desa Trenggalek Segera Naik Persidangan
Ia juga menekankan agar penggunaan dana desa bisa dimanfaatkan dengan baik dan akuntabel agar pemanfaatannya tepat sasaran.
"Dana desa harus dikelola dengan baik dan dapat menyentuh masyarakat secara langsung sehingga tepat sasaran," tegas Wabup. (yud)
Editor : Abdul Aziz Qomar