KLIKJATIM.Com | Gresik - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik, menggelontorkan dana bantuan siswa dan tunjangan guru non ASN maupun non sertifikasi tahun 2022. Kabar gembira pencairan ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani bersama Wakil Bupati (Wabup) Aminatun Habibah dalam acara Dinas Pendidikan Bersholawat di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP), Jumat (28/10/2022).
Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Gresik, S Hariyanto mengatakan ada 3 kategori bantuan yang merupakan program Gresik Cerdas. Sasarannya adalah pelajar kurang mampu hingga para guru non ASN dan non sertifikasi mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Dia pun merinci kategori penerima pertama adalah bantuan siswa kurang mampu untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Jumlah penerima untuk jenjang SD sebanyak 5.951 pelajar serta SMP ada 2.285 pelajar.
"Untuk SD nilainya Rp300 ribu per siswa dan SMP Rp540 ribu. Bantuan ini di luar BOS (Bantuan Operasional Sekolah)," terang Kadispendik S Hariyanto.
Kedua, bantuan kesejahteraan guru PAUD non ASN dan non sertifikasi. Nilainya Rp200 ribu per bulan dengan total jumlah penerima sebanyak 771 guru.
Selanjutnya tunjangan kehormatan guru non ASN di sekolah negeri maupun swasta. Data jumlah penerima pada kategori ketiga ini sebanyak 18.125 orang. Per orang mendapatkan Rp200 ribu.
"Total bantuan yang dicairkan pada tahun ini sekitar Rp7 miliar lebih. Mudah-mudahan semua ini bisa bermanfaat untuk siswa dan para guru yang menerimanya," harap Kadispendik S. Hariyanto, yang juga diamini oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Herawan Eka Kusuma. (nul)
Editor : Redaksi