KLIKJATIM.Com | Gresik--Upaya pencegahan penyebaran coronavirus disease (covid-19) atau virus corona terus dilakukan. Kali ini Jalan Siti Fatimah Binti Maimu wilayah Telaga Ngipik, Gresik Kota ditutup petugas.
Penutupan dilakukan setiap malam mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Penutupan itu mulai diterapkan Jumat (27/3/2020) hingga ada informasi lanjutan terkait status Kabupaten Gresik terbebas daro virus corona.
[irp]
Penutupan itu dilakukan petugaa gabungan Satlantas Polres Gresik, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Pemkab Gresik. Diketahui di Jalan Siti Fatimah Binti Maimun banyak berdiri tempat hiburan.
"Kawasan ini pada waktu tersebut bebas kendaraan, dan aktivitas," kata Kasatlantas Polres Gresik AKP Erika Purwana Putra, Sabtu (28/3/2020).
[irp]
Selanjutnya, penutupan jalan itu dilakukan sebagai upaya physical distancing di Kabupaten Gresik sebagai kawasan zona merah virus corona. Petugas juga melakukan pemasangan banner pemberitahuan dan imbauan jaga jaran di lokasi tersebut.
"Kami juga memberikan iimbauan kepada masyarakat yang berada di Jalan Siti Fatimah Binti Maimun untuk tidak keluar rumah, cangkrukan atau kegiatan luar rumah lainnya dan segera kembali ke rumah masing-masing," ujar Erika. (iz/mkr)
Editor : Redaksi