klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pengadaan Mobil Operasional Kepala Daerah Pemkab Gresik Tunggu Keputusan Bupati

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Penampakan fisik mobil Hyundai Staria, MPV mewah dengan tampilan futuristik yang diluncurkan pada Agustus 2021 (Dok/Carmudi.co.id)
Penampakan fisik mobil Hyundai Staria, MPV mewah dengan tampilan futuristik yang diluncurkan pada Agustus 2021 (Dok/Carmudi.co.id)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Rencana pembelian mobil dinas baru bagi kepala daerah (Bupati dan Wakil Bupati) Gresik muncul dalam perubahan APBD 2022.

Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Sekretariat Daerah Pemkab Gresik Setijo Hermawan mengatakan, realisasi pengadaan mobil jabatan Kepala Daerah (Mobil Dinas) baru untuk Bupati dan Wabup itu masih menunggu keputusan Kepala Daerah. Termasuk jenis dan mereknya.

"Itu masih nunggu keputusan kepala daerah jadi apa tidak, kalau soal merek kan acuan saja," kata Wawan, sapaan akrabnya.

Baca juga: Wow, Muncul Usulan Pembelian Motor Dinas Baru Untuk 352 Kades di Gresik, Anggarannya Rp38 Juta per Unit

Menurut Wawan pembelian Mobil Dinas baru itu sempat dipending, pasalnya sudah dianggarkan pada APBD murni 2022 dengan pagu Rp1,6 miliar untuk rencana pembelian dua unit mobil.

"Yang sudah dibelikan itu mobil patwal di APBD 2022 sejumlah 2 unit. Yang belum mobil jabatan kepala daerah," ungkap Wawan.

Nah dalam pembahasan Perubahan APBD 2022 ini nampaknya pihak Bagian Umum mengajukan perubahan pagu anggaran dan rencana pembelian mobil dinas kepala.

Karena dalam pembahasan perubahan APBD tersebut muncul usulan mobil dinas yang akan dibeli, yakni merek Hyundai Staria dan Creta tiga unit.

"Itu kan baru rencana, karena belum tentu sesuai itu (tiga unit), prinsipnya kita sediakan anggarannya karena terkait dengan usia kendaraan yang digunakan oleh Bupati dan Wabub yang merupakan peninggalan lama," beber Wawan.

Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan membenarkan adanya usulan pengadaan mobil operasional kepala daerah tersebut. Namun hingga kini belum final dan masih dilakukan pembahasan.

"Anggarannya masih disesuaikan dengan harga mobil, untuk mobil operasional ada tiga unit," katanya.

Baca juga: AKD Gresik Berang, Usulkan Motor Operasional Malah Direkomendasikan DPRD Motor Roda 3: Kami Bukan Sampah

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Gresik Muchamad Zaifudin mengatakan, dalam pembahasan bersama Bagian Umum merek mobil yang muncul adalah Hyundai Staria untuk operasional Bupati, pagu anggarannya Rp913 juta.

"Nah dalam Perpres 33 2020 tentang standar satuan harga, Hyundai Creta itu Rp313 juta per unit. Secara keseluruhan dalam PAK ini Pemkab mengusulkan 3 unit mobil dan 356 motor untuk kades," tuturnya.

Perlu diketahui, saat ini Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menggunakan mobil Toyota Venturer sebagai kendaraan dinas hariannya. Mobil Toyota Venturer itu merupakan tinggalan kepala daerah sebelumnya. (yud)

Editor :