klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kasus Calo Rekrutmen PPPK, Kapolres Ponorogo : Sedang Lidik

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo. (Fauzy Ahmad/klikjatim.com)
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo. (Fauzy Ahmad/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Mencuatnya dugaan kasus calo rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPk) di Kabupaten Ponorogo, tengah diselidiki kepolisian setempat. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo.

“Kami sudah lakukan lidik ke lapangan,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Kamis (11/8/2022).

Dengan menindaklanjuti praktik percaloan ini, Catur menyebut bukan berarti pihaknya ingin turun ke dunia politik. Namun, pihaknya semata-mata melakukan tindak lanjut dari dugaan praktik culas itu. Petugas kepolisian saat ini sedang melakukan lidik. 

"Ada informasi ya ditindaklanjuti, ini sedang lidik. Reskrim sedang bergerak," ungkapnya. 

Memang sejauh ini belum ada laporan masuk dari pihak Pemkab Ponorogo terkait pemalsuan surat maupun korban PPPK itu sendiri.

AKBP Catur pun mengapresiasi atas kinerja yang dilakukan oleh Ketua DPRD dan Sekda Ponorogo, yang sudah mengungkapkan permasalahan percaloan ini ke publik. Catur menilai bahwa sekarang masalah di lingkup pemerintahan sudah mulai terbuka. Meski dugaannya ada oknum pejabat yang terlibat. 

"Apresiasi kami bagus. Ini mulai terbuka," pungkas Catur. 

Sebelumnya, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko turun tangan setelah mendengar dugaan praktik calo dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Dalam praktiknya, calo itu menjanjikan para pegawai honorer bisa diterima menjadi PPPK di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Dia juga mengimbau kepada para pegawai honorer agar tidak bermain uang bila ingin diangkat menjadi PPPK. Dia ingin sumber daya manusia di pemerintahannya bersih.

"Kami akan kerjasama dengan polisi. Tentu untuk menemukan segera calo itu," pungkas Kang Giri. (nul)

Editor :