klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Setengah Tahun, Kejari Gresik Kumpulkan PNPB Rp2,4 Miliar

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Formasi lengkap: Kajari Gresik Hamdan Saragih dan para Kasi (Abdul Aziz Qomar/Klikjatim.com)
Formasi lengkap: Kajari Gresik Hamdan Saragih dan para Kasi (Abdul Aziz Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melansir kinerjanya selama setengah tahun ini, mulai Januari hingga Juni 2022.

Dalam momen hari Bhakti Adhyaksa, Kepala Kejari (Kajari) Gresik Hamdan Saragih menjelaskan, selama periode itu, Kejaksaan Negeri Gresik menangani 243 kasus di bidang pidana umum dan mendapatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp413 juta lebih.

"Dimana 144 kasus sudah inkrachta atau dieksekusi Jaksa," kata Hamdan.

Selain itu, bidang Pidana Umum (Pidum) juga mendirikan dan mengelola rumah restorative justice di Desa Suci.

"Dan telah Pengehentian penuntutan berdasarkan restorative justice kepada Umar Buang yang didakwa pasal 362 KUH Pidana," ujarnya.

Sementara itu di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaaan memberikan pertimbangan dan pendampingan hukum kepada Dinas CKPKP, PUPR Gresik dan BBJN.

Tak hanya itu, Bidang Datun juga memberikan pertimbangan hukum ke BPN dan Kemenag. Adapun pemulihan uang negara dari bidang Datun mencapai Rp962 juta lebih.

"Saat ini Kejari Gresik masih ada 7 MOU yang masih aktif dengan beberapa pihak, seperti Pemkab Gresik, Bank BRI dan sebagainya," beber Hamdan.

Pada bidang Intelijen, Kejari Gresik giat melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, yang sampai saat ini telah dilakukan di 7 kecamatan.

Bidang Intelijen juga membantu penagihan penunggak pajak daerah yang masuk sebagai pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gresik.

"Kami diminta bantu oleh BPPKAD Gresik untuk mempercepat realisasi PAD, sampai saat ini sudah berhasil tertagih melalui intelijen Rp4 miliar lebih, langsung masuk ke kas daerah," ungkap Hamdan.

Untuk bidang Pidana Khusus (Pidsus) saat ini kasus dugaan korupsi yang ditangani meliputi Penyelidikan kasus korupsi di Pegadaian Bawean, Pokmas Desa Kambingan Cerme terkait pembangunan gedung sekolah yang didanai APBD Provinsi, dan laporan soal dugaan Korupsi Desa Roomo.

Dan dari kasus yang sudah inkracht, Kejari berhasil menyelamatkan uang negara Rp345 juta rupiah.

"Yang pasti semua jalan on the track, jadi teman-teman tak perlu ragu, kasus dugaan korupsi pasti kita libas terus. Secara keseluruhan, PNBP yang berhasil dikumpulkan Kejari Gresik Rp2.485.763.528M," tegas Hamdan. (yud)

Editor :