klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

HIBAH Rp400 JUTA RAIB! Ketua Santri & Pengasuh Ponpes Al Ibrohimi Gresik Ditahan Kejaksaan

avatar Rozy
  • URL berhasil dicopy
Tersangka korupsi hibah Ponpes Al Ibrohimi Manyar Gresik saat digiring menuju mobil tahanan Kejari Gresik
Tersangka korupsi hibah Ponpes Al Ibrohimi Manyar Gresik saat digiring menuju mobil tahanan Kejari Gresik

KLIKJATIM.Com | Gresik  -Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 di Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Kecamatan Manyar, Gresik.

Tanpa kompromi, ketiganya langsung dijebloskan ke tahanan pada Rabu (11/2).

“Hari ini kami melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka. Yang pertama yakni MFR, RKA dan MZR,” tegas Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin Nurahmana Wanda, didampingi Kasi Intelijen Raden Achmad Nur Rizky.


MFR dan RKA langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Gresik. Sementara MZR menjalani tahanan rumah karena alasan kesehatan, sesuai surat keterangan dokter.

Bahkan, jaksa harus mendatangi rumah MZR untuk pemeriksaan.

“Untuk BAP dilakukan di rumah, kami membawa laptop dan berkas ke kediaman yang bersangkutan karena kondisi kesehatannya,” ungkap Alifin.

Kasus ini mencuat setelah penyidik mendalami laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah tersebut. Hasilnya mengejutkan.

“Dari hasil penyidikan, laporan pertanggungjawabannya 100 persen fiktif,” beber Alifin.

Dana hibah sebesar Rp 400 juta yang seharusnya digunakan untuk pembangunan asrama santri, justru diduga dialihkan untuk membeli dua bidang tanah atas nama pribadi.

Audit BPKP menyebutkan total kerugian negara mencapai Rp 400 juta.

Saat digiring menuju mobil tahanan, RKA yang akrab disapa Gus Atok menyampaikan pernyataan singkat.

“Ini ujian dari Allah,” ujarnya.

Kini, ketiga tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kasus ini menjadi sorotan publik, terlebih karena melibatkan lembaga pendidikan keagamaan dan dana hibah yang semestinya digunakan untuk kepentingan santri.

Penyidikan masih terus berlanjut. Apakah akan ada tersangka baru? Publik menunggu babak berikutnya dari kasus yang menghebohkan Gresik ini.

Editor :