KLIKJATIM.Com | Surabaya - Seorang wanita inisial MR mengaku dianiaya oleh wanita lain inisial H, yang diduga sebagai selingkuhan suaminya.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi disebuah Apartemen Puncak Bukit Golf, Jalan Bukit Darmo, pada Kamis (9/6/2022) sekira pukul 00.15 WIB.
Kejadian penganiayaan ini dialami oleh istri siri, yang mengaku sebagai istri anggota DPRD Kota Surabaya, inisial M.
Peristiwa penganiayaan ini lantas dilaporkan ke Polsek Dukuh Pakis, sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Agung Widoyoko, saat dihubungi melalui sambungan telfon, membenarkan jika ada aduan seorang wanita yang telah mendapatkan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang wanita lain di apartemen.
"Aduan itu dilakukan sekitar pukul 2 pagi, yang mengaku telah mendapat penganiayaan oleh seorang wanita yang dia kenal namun tidak tau identitasnya," jelas Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Agung Widoyoko.
Adanya peristiwa ini, pihaknya akan segera memanggil pelaku yang diduga melakukan penganiyaan untuk di Interogasi. Untuk mendapatkan cerita atau kejadian sebenarnya.
"Rekan rekan media ini tadi pada sampaikan ada anggota dewan. Kita belum sampai kesana, kemarin baru pengaduan dan kita belum interogasi," sebut dia.
"Saya juga kaget katanya yang menganiaya suaminya. Yang kita proses itu bukan soal selingkuhnya tetapi soal aduan penganiayaannya, sementara untuk hasil visum belum keluar," pungkasnya.
Sedangkan Badru Tamam, selaku ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WA menjawab, bahwa pihaknya menyebut masih menunggu kebenarannya.
"Saya gak bisa melakukan apa apa kalau belum ada laporan resmi ke BK," singkat dia.
Sementara Sekretaris DPC PKB Mazlan Mansyur berencana melakukan knfirmasi terlebih dahulu.
"kami harus konformasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan," pungkasnya.(mkr)
Editor : Redaksi