klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Usut Dugaan Korupsi Pilwali Surabaya, Tiga Orang Diperiksa Polisi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Tiga orang dipanggil Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polrestabes terkait dugaan tindak pidana korupsi di Komisi Pemilihan Pemilu (KPU) kota Surabaya pada Pilwali 2020.

Tiga orang yang diperiksa menjabat sebagai ketua panitia pemilihan kecamatan (PPK). Yakni, Aris Nur Cahyo (Bubutan), Febryan Kiswanto (Krembangan) dan Sukatno (Semampir).

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan atas pemanggilan terhadap Ketua PPK untuk dimintai keterangan.

"Benar, mereka kami panggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata AKBP Mirzal, Rabu (8/6/2022).

Penyidik dari Unit Tipikor masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari ketua PPK tersebut.

"Untuk mengumpulkan bukti-bukti, mereka dimintai keterangan oleh penyidik Unit Tipikor," pungkasnya.(mkr) 

Editor :